Gedung KPK, (Dok: istimewa)
Trotoar.id, Makassar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengembangan kasus tindak pidana Korupsi (TPK) dalam kasus suap korupsi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Kali ini Penyidik KPK memeriksa dua Pimpinan DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif.
Berdasarkan informasi jika keduanya menjalani pemeriksaan di dua lokasi berbeda, dan keduanya diperiksa sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024.
Mereka bakal dimintai keterangan soal kasus korupsi dengan tersangka Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas PUPR Sulsel.
“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 3 November 2022
Selain, Darmawangsyah Muin sejumlah pihak juga ikut dimintai keterangan dalam kasus tindak pidana koruspsi yang saat ini di tangani oleh KPK, termasuk empat dari pihak swasta Yakni, Arfa Anwar (Wiraswasta), Petrus Yalim (Wiraswasta), Kasbi Suriansyah (Wiraswasta), Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng
Selain itu, Penyidik KPK juga ikut memeriksa sejumlah PNS lingkup DPRD Sulsel yakni, Winarti (PNS)
Darusman Idham (PNS), Dr. Fitri Zainuddin (PNS) Julita Rendi (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel), serta seorang pensiunan PNS Ayub Ali. dan M. Gilang Permata (PNS BPK Perwakilan Provinsi Sulsel). (*)
Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan, terhadap Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sulsel dalam kasus yang sama.
Daftar Pimpinan DRPRD Sulsel Yang Diperiksa KPK:
– Andi Ina Kartika Sari selaku Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel periode 2019-2024
– Ni’matullah selaku Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel periode 2019-2024
– Darmawangsa Muin selaku Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel periode 2019-2024
– Muzayyin Arif selaku Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel periode 2019-2024
Adapun perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga para tersangka di kasus pengembangan ini menerima suap senilai Rp 2,8 miliar.
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
This website uses cookies.