Trotoar,id, Makassar – Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi proses tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur SUlsel pada tahun 2024 mendatang
Anggaran tersebut, diusulkan melalui Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulsel, namun anggaran tersebut masih dalam tahap pengusulan dan belum dalam tahap finalisasi
Wakil ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris menyebutkan, usulan anggaran untuk KPU melalui kesbangpol masih dalam tahap pembahasan, bisa saja jumlah dari anggaran yang diusulkan dipangkas
Baca Juga :
“Itu baru usulan, bisa saja nanti kita lihat apa kebutuhan KPU yang perlu dibiayai dalam APBD tahun 2023, “ Kata Arfandi Idris via telepon selulernya selasa 8 November 2022.
Pihaknya juga masih ingin mengetahui apa yang akan dibiayai oleh KPU menggunakan anggaran tersebut, olehnya nanti setelah Rapat kerja bersama dengan KPU akan dilihat apa saja kebutuhan yang akan dibiayai
Sebab lanjut Arfandi, KPU saat ini masuk dalam tahapan pemilu, sehingga dirinya ingin mengetahui kebutuhan dan kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD dalam rangkaian tahapan Pemilukada Provinsi Sulsel yang akan memasuki tahapan pada Agustus 2023
“Kita lihat dulu apa kegiatan yang harus dibiayai oleh APBD, jangan sampai kegiatan Pemilu dibiayai oleh APBD kan bisa brabe, yang jelas usulan belum final,” Katanya
Dia juga berharap, apa yang menjadi program KPU dalam melaksanakan tahapan pemilukada Gubernur dan wakil gubernur Sulsel, di jelaskan dan dipaparkan saat rapat pembahasan bersama nantinya
“kita ingin detail dan apa apa kegiatan dalam tahapan pemilukada yang harus dibiayai oleh APBD,”Pungkasnya



Komentar