Panglima TNI

Andika Perkasa Minta Oknum Mayor Paspampres Yang Memperkosa Kowad di Pecat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 02 Desember 2022 17:57

Ilustrasi
Ilustrasi

Trotoar.id, — Seorang oknum perwira TNI berpangkat mayor dan bertugas pada satuan Pengamanan presiden diduga telah melakukan pemerkosaan Tentara Wanita (Kowad) yang bertugas di kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad)

Pemerkosaan dilakukan oleh oknum anggota paspampres tersebut diduga dilakukan di salah satu hotel di Pulau bali pertengahan November 2022, dan keduanya merupakan tim pengamanan KTT G20. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip dari detik membenarkan peristiwa tersebut, bahkan dirinya dengan tegas meminta pelaku diproses hukum dan diberhentikan atau dipecat dari . 

“Sudah diproses hukum dan itu pidana, ada pasal yang pasti akan kita kenakan, KUHP ada. apa lagi itu dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. dan itu harus,” kata Andika dikutip Detiknews JUmat 2 November 2022

Berdasarkan Informasi jika, Pelaku berkunjung ke hotel korban, dikala itu korban sedang tidak enak badan, dan tertidur, kemudian di pagi harinya korban sadar dirinya sudah tidak berbusana, akibat dari pemerkosaan tersebut pun Korban mengalami trauma , 

Andika Perkasa menegaskan jika kasus yang memalukan tersebut juga kini telah ditangani oleh Mabes TNI, karena pelaku anggota TNI maka kasusnya ditangani polisi militer Mabes TNI 

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.

Perihal kasus pemerkosaan yang dilakukan anak buahnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat bicara Wahyu menunggu panggilan dari POM TNI agar anggotanya diproses hukum.

“Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sisi hukum yang berlaku,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12).

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Juli 2026 21:11
Sekda Sulsel Apresiasi Komik “Safe Space” Karya Anak 13 Tahun, Angkat Isu Perlindungan Anak dan Keberanian Speak Up
Makassar, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan apresiasi terhadap karya komik berjudul Safe Space yang...
Metro09 Juli 2026 21:04
Tender Stadion Untia Rp350 Miliar Bergulir, Appi Pastikan Pembangunan Mulai Tahun Ini
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memacu realisasi pembangunan Stadion Untia sebagai salah satu proyek strategis daerah. Kini, p...
Metro09 Juli 2026 21:01
Penataan PKL Berbasis Solusi, Appi Siapkan Relokasi, KUR, hingga Pembinaan UMKM
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan bukanlah bentuk penggusuran, melai...
Metro09 Juli 2026 20:57
Sinergi Diskominfo–BPS Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data, Dorong Kualitas Statistik Sektoral Lebih Akurat dan Andal
Bulukumba, Trotoar.id – Komitmen memperkuat kualitas data pembangunan terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Dinas Komunikasi, Informatik...