Trotoar.id, Makassar — Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, menyebut jika Terdakwa Bahara E alias Richard Eliezer telah menyampaikan keterangan bohong dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J
Sebab dalam video yang ditampilkan saksi ahli terlihat dengan jelas jika, tangan kiri Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan, namun ditangan kanannya Ferdy Sambo tampak seperti memegang benda yang mirip senjata.
“Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Keterangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya,” kata Arman Hanis kepada wartawan.
Pada Sidang lanjutan, di hadirkan saksi ahli digital forensik Hery Prayitno, memutar rekaman CCTV yang ada di rumah Duren Tiga dan Saguling, Dalam rekaman CCTV tersebut tangan kiri Ferdy sambo terlihat sedang tidak menggunakan sarung tangan.
Terdakwa Ferdy Sambo usai mendengar keterangan saksi ahli, berharap agar kiranya yang mulia majelis hakim dan bersikap objektif, sebab dia menilai jika penyidik menginginkan semua orang yang ada di rumah Duren tiga dijadikan tersangka.
“Terima kasih, Yang Mulia, dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini,” kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan, Selasa (20/12/2022) dikutip suara.com
Mantan kadiv Propam Polri mengungkapkan hal itu lantaran dirinya menilai konstruksi perkara pembunuhan Yosua selama ini disusun oleh penyidik dari kepolisian. Sambo menyebut para penyidik ingin semua orang yang ada di rumah Duren Tiga jadi tersangka.
“Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus memper tersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga,” ungkap Sambo.




Komentar