Trotoar.id, Makassar – Andi Setiawan akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Takalar oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Baruga Pattingalloang, Kamis, 22 Desember 2022.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada Penjabat Bupati Takalar agar tidak memanfaatkan jabatan sebagai Penjabat untuk hal-hal tertentu
Baca Juga :
“Jangan Ambil kesempatan dalam jabatan yang diamanahkan,” Ungkap Andi Sudirman Sulaiman
Apa lagi kata Andi Sudirman Sulaiman, kabupaten Takalar merupakan daerah yang juga akan melaksanakan Pilkada di tahun 2024
Sehingga tugas penting penjabat adalah menjaga netralitas ASN dan konduktivitas daerah di tahun politik, termasuk tidak berpihak pada satu kandidat
“Jagalah Netralitas dan tidak berpihak, termasuk konduktivitas daerah jelang tahun politik, ” Jelasnya
Gubernur Termuda tersebut juga meminta kepada Setiawan Aswad untuk tetap melanjutkan program kepala daerah sebelumnya,termasuk serapan APBD tahun 2023 harus bisa lebih dimaksimalkan
Diketahui jabatan Bupati Takalar akan di isi oleh Penjabat selama 2 Tahun hingga nantinya hasil pilkada 2024 yang menentukan Bupati definitif




Komentar