Categories: Daerah

Sekda Ali Saleng Optimis MPP Bulukumba Digunakan Tahun Ini

Pemda Bulukumba

Trotoar.id, Bulukumba,- Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba kembali dianggarkan di tahun anggaran 2023 ini.

MPP yang berada di bilangan jalan Jend Ahmad Yani ini mulai dibangun tahun 2020 untuk tahap pertama dengan anggaran sekitar Rp 1,3 milyar. Namun kelanjutan pembangunannya terhenti pada tahun 2021 karena anggaran pembangunannya direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

MPP ini kemudian dianggarkan kembali tahun 2022 di masa pemerintahan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dengan nilai Rp.6,3 milyar. Namun sebelum dikerjakan, terlebih dahulu dilakukan desain ulang dari konsep dua lantai menjadi satu lantai saja. Tujuannya untuk efisiensi anggaran karena bangunan tahap pertama atau lantai dasar sudah cukup luas.

Meski anggarannya sudah tersedia, tapi pekerjaan MPP tidak langsung dapat dilaksanakan. Sebelum ditenderkan harus lebih dulu menunggu desain ulang dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Akhirnya waktu yang kasip sehingga secara perencanaan tidak bisa diselesaikan pasca tender.

Namun demikian, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng mengaku MPP sudah bisa ditenderkan di awal tahun ini, sehingga pekerjaannya bisa juga lebih cepat.

“Kalau tendernya cepat diperkirakan akhir Agustus sudah bisa selesai dan digunakan. Anggaran 6,3 milyar itu untuk bangunan dan mobilernya,” kata Ali Saleng, Minggu 8 Januari 2023.

Ia pun meminta OPD teknis dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk segera memasukkan rencana pembangunan MPP ini dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk ditenderkan.

Untuk diketahui lokasi pembangunan MPP ini adalah Gedung JSN 45. Pihak Yayasan 45 H. Andi Sose telah menghibahkan lokasi untuk kepentingan publik.

Konsep MPP adalah penggabungan seluruh layanan publik yang ada di Organisasi Perangkat Daerah dan instansi lainnya, baik pemerintah maupun swasta dalam satu gedung yang disebut sebagai Mal Pelayanan Publik.

MPP tak semata menyatukan semua layanan, namun layanan yang tersedia dalam pusat pelayanan harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek efektifitas dan efiensi dalam pelayanan.

MPP ini dirancang untuk menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk mengurus izin maupun layanan yang lain seperti kependudukan.

“Selain layanan publik OPD, seperti perijinan, bisa juga layanan instansi lain seperti Samsat atau pengurusan SIM,” terang Ali Saleng.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…

2 jam ago

Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…

3 jam ago

Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…

3 jam ago

DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…

3 jam ago

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

6 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

6 jam ago

This website uses cookies.