Pemda Bulukumba

Sekda Ali Saleng Optimis MPP Bulukumba Digunakan Tahun Ini

Suriadi
Suriadi

Minggu, 08 Januari 2023 18:43

Sekda Ali Saleng Optimis MPP Bulukumba Digunakan Tahun Ini

Trotoar.id, Bulukumba,- Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba kembali dianggarkan di tahun anggaran 2023 ini.

MPP yang berada di bilangan jalan Jend Ahmad Yani ini mulai dibangun tahun 2020 untuk tahap pertama dengan anggaran sekitar Rp 1,3 milyar. Namun kelanjutan pembangunannya terhenti pada tahun 2021 karena anggaran pembangunannya direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

MPP ini kemudian dianggarkan kembali tahun 2022 di masa pemerintahan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dengan nilai Rp.6,3 milyar. Namun sebelum dikerjakan, terlebih dahulu dilakukan desain ulang dari konsep dua lantai menjadi satu lantai saja. Tujuannya untuk efisiensi anggaran karena bangunan tahap pertama atau lantai dasar sudah cukup luas.

Baca Juga  Soal Literasi Keamanan Siber, Diskominfo Lutra Aktif Lakukan Pemantauan Jelang Pemilu 2024

Meski anggarannya sudah tersedia, tapi pekerjaan MPP tidak langsung dapat dilaksanakan. Sebelum ditenderkan harus lebih dulu menunggu desain ulang dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Akhirnya waktu yang kasip sehingga secara perencanaan tidak bisa diselesaikan pasca tender.

Namun demikian, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng mengaku MPP sudah bisa ditenderkan di awal tahun ini, sehingga pekerjaannya bisa juga lebih cepat.

“Kalau tendernya cepat diperkirakan akhir Agustus sudah bisa selesai dan digunakan. Anggaran 6,3 milyar itu untuk bangunan dan mobilernya,” kata Ali Saleng, Minggu 8 Januari 2023.

Baca Juga  Disparpora Bulukumba dan Tim Riset Ciputra Makassar Perkuat Kolaborasi Pariwisata Berkelanjutan

Ia pun meminta OPD teknis dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk segera memasukkan rencana pembangunan MPP ini dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk ditenderkan.

Untuk diketahui lokasi pembangunan MPP ini adalah Gedung JSN 45. Pihak Yayasan 45 H. Andi Sose telah menghibahkan lokasi untuk kepentingan publik.

Konsep MPP adalah penggabungan seluruh layanan publik yang ada di Organisasi Perangkat Daerah dan instansi lainnya, baik pemerintah maupun swasta dalam satu gedung yang disebut sebagai Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga  Rakor Inflasi, Bupati Andi Utta: Ketahanan Pangan Solusi Pengendalian Inflasi

MPP tak semata menyatukan semua layanan, namun layanan yang tersedia dalam pusat pelayanan harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan aspek efektifitas dan efiensi dalam pelayanan.

MPP ini dirancang untuk menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk mengurus izin maupun layanan yang lain seperti kependudukan.

“Selain layanan publik OPD, seperti perijinan, bisa juga layanan instansi lain seperti Samsat atau pengurusan SIM,” terang Ali Saleng.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 17:55
Sarmuji Tantang Golkar Sulsel Tambah Kursi pada Pemilu 2029, Digitalisasi Jadi Kunci
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menantang kepengurusan...
Politik25 Oktober 2026 17:42
Sarmuji Lantik 197 Pengurus Golkar Sulsel, Bidik Kebangkitan di Pemilu Mendatang
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, ...
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...