Categories: Politik

Dapat perlakuan Disriminasi, Wahyuni Malik Akhirnya Melawan

Wahyuni Malik

Trotoar.id, Makassar — Wahyuni malik anggota Fraksi PArtai Golkar DPRD Kabupaten Maros akhirnya angkat suara setelah beberapa haknya sebagai anggota Fraksi di rampas oleh fraksinya sendiri. 

Dia menilai surat instruksi yang diterbitkan DPD II Golkar Maros tertanggal 4 Januari 2023, dengan nomor 003/DPD-II/GOLKAR/I/2023 yang meminta kepada Fraksi untuk tidak lagi melibatkan Wahyuni MAlik dalam kegiatan dan penugasan fraksi di DPRD

Dirinya menilai jika kebijakan yang diambil DPD II Golkar melalui ketuanya itu bertentangan dengan  Anggaran Dasar Pada BAB VII Tentang hak dan kewajiban anggota pasal 15 poin c dan Bab VII pasal 17 Poin c. serta Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB V pasal 8 Poin a,b,c,d,e,f, dan tata tertib DPRD Kabupaten Maros 

“Saya juga heran kenapa saya selama menjadi anggota Fraksi terus mendapat diskriminasi erlakukan dari DPD II Golkar Maros, apalagi hak saya untuk membela diri sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar tidak pernah diberi ruang oleh Golkar Maros. 

Sehingga dia merasa, niat Oknum DPD II Golkar maros yang ingin menggantikan posisi saya di DPRD tidak terwujud, sehingga dirinya merasa perilaku diskriminasi dan perampasan hak sebagai anggota Fraksi dilakukan untuk membelenggu dirinya. 

Dia menceritakan, jika selama ini kewajiban dirinya sebagai anggota Fraksi dan kader telah dipenuhi, namun PArtai Golkar maros, tidak membuka ruang untuk dirinya mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai anggota Fraksi 

“Hak dan kewajiban saya ke fraksi dan partai telah saya penuhi, kalaupun saya dianggap tidak pernah ikut rapat, itu karena saya tidak pernah mendapatkan undangan dan juga taruma, lantaran sempat ikut rapat namun dipaksa untuk memberikan pernyataan untuk mengundurkan diri,” Jelasnya  

Sehingga dirinya yang selama ini menjadi anggota Fraksi Golkar merasa di anak tirikan atas kebijakan fraksi terhadap dirinya, khususnya pada penugasan di AKD dan Panitia Khusus di DPRD

Apa lagi pada akhir tahun 2022, dalam paripurna namanya dimasukkan dalam Pansus, namuan saat pansus mulai bekerja, namanya sudah tidak terdaftar lagi sebagai anggota pansus alis dicoret 

Dirinya pun lantas menanyakan hal tersebut ke Ketua Fraksi namun ketua Fraksi Golkar, menjelaskan kepadanya jika apa yang diambil Fraksi atas perintah DPD II Golkar MAros yang tidak ingin lagi dirinya dilibatkan dalam kegiatan kedewanan dan penugasan dari fraksi.  

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…

9 jam ago

Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar

Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin

13 jam ago

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…

14 jam ago

TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026

JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…

15 jam ago

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

18 jam ago

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…

18 jam ago

This website uses cookies.