Trotoar.id, Makassar — Wahyuni malik anggota Fraksi PArtai Golkar DPRD Kabupaten Maros akhirnya angkat suara setelah beberapa haknya sebagai anggota Fraksi di rampas oleh fraksinya sendiri.
Dia menilai surat instruksi yang diterbitkan DPD II Golkar Maros tertanggal 4 Januari 2023, dengan nomor 003/DPD-II/GOLKAR/I/2023 yang meminta kepada Fraksi untuk tidak lagi melibatkan Wahyuni MAlik dalam kegiatan dan penugasan fraksi di DPRD
Dirinya menilai jika kebijakan yang diambil DPD II Golkar melalui ketuanya itu bertentangan dengan Anggaran Dasar Pada BAB VII Tentang hak dan kewajiban anggota pasal 15 poin c dan Bab VII pasal 17 Poin c. serta Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB V pasal 8 Poin a,b,c,d,e,f, dan tata tertib DPRD Kabupaten Maros
Baca Juga :
“Saya juga heran kenapa saya selama menjadi anggota Fraksi terus mendapat diskriminasi erlakukan dari DPD II Golkar Maros, apalagi hak saya untuk membela diri sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar tidak pernah diberi ruang oleh Golkar Maros.
Sehingga dia merasa, niat Oknum DPD II Golkar maros yang ingin menggantikan posisi saya di DPRD tidak terwujud, sehingga dirinya merasa perilaku diskriminasi dan perampasan hak sebagai anggota Fraksi dilakukan untuk membelenggu dirinya.
Dia menceritakan, jika selama ini kewajiban dirinya sebagai anggota Fraksi dan kader telah dipenuhi, namun PArtai Golkar maros, tidak membuka ruang untuk dirinya mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai anggota Fraksi
“Hak dan kewajiban saya ke fraksi dan partai telah saya penuhi, kalaupun saya dianggap tidak pernah ikut rapat, itu karena saya tidak pernah mendapatkan undangan dan juga taruma, lantaran sempat ikut rapat namun dipaksa untuk memberikan pernyataan untuk mengundurkan diri,” Jelasnya
Sehingga dirinya yang selama ini menjadi anggota Fraksi Golkar merasa di anak tirikan atas kebijakan fraksi terhadap dirinya, khususnya pada penugasan di AKD dan Panitia Khusus di DPRD
Apa lagi pada akhir tahun 2022, dalam paripurna namanya dimasukkan dalam Pansus, namuan saat pansus mulai bekerja, namanya sudah tidak terdaftar lagi sebagai anggota pansus alis dicoret
Dirinya pun lantas menanyakan hal tersebut ke Ketua Fraksi namun ketua Fraksi Golkar, menjelaskan kepadanya jika apa yang diambil Fraksi atas perintah DPD II Golkar MAros yang tidak ingin lagi dirinya dilibatkan dalam kegiatan kedewanan dan penugasan dari fraksi.




Komentar