
Trotoar.id, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Selatan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur Hidup.
Pembacaan tuntutan tersebut dibacakan JPU pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan sidang kasus pembunuhan Brigadir j dengan menghadirkan Terdakwa Ferdy Sambo
“Menuntut Terdakwa Penjara seumur Hidup atas Terdakwa Ferdy Sambo, ” Ucap Jaksa Penuntut Umum

Usia mendengar pembacaan tuntutan, Ferdy Sambo bersama dengan kuasa hukumnya akan mengajukan Pledoi atas tuntutan JPU
Sebelumnya Dua Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat Kuat Ma’ruf dan Ricki Rizal dituntut dengan hukuman masing masing 8 Tahun penjara


Komentar