Categories: Parlemen

DPRD Sulsel Akan Usul Tiga Nama Pj Gubernur

DPRD Sulsel

Trotoar.id, Makassar — Masa Jabatan gubernur Sulsel akan berakhir pada september 2023 mendatang, sehingga masa jabatan Gubernur SUlsel hingga tahun 2024 mendatang akan diisi oleh Penjabat Gubernur. 

Namun siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Sulsel, inilah yang masih di nanti oleh masyarakat Sulsel, apalagi dalam menentukan siapa calon penjabat Gubernur Sulsel, ada ditangan DPRD Sulsel dan Kemendagri. 

Hal itu, lantaran DPRD memiliki hak sebagaimana diatur dalam permendagri, yang memberikan ruang kepada DPRD Provinsi untuk mengusulkan tiga nama calon yang dianggap memenuhi syarat kepangkatan dan Golongan. 

Wakil ketua Komisi A Arfandi Idris menyebutkan, DPRD bisa mengusulkan minimal tiga nama calon penjabat Gubernur Sulsel,namun siapa nantinya yang ada di pilih ada ditangan Kemendagri 

“Kita di DPRD punya hak mengusulkan tiga nama calon penjabat Gubernur, itu juga berdasarkan Pangkat dan Golongan ASN,” jelasnya. 

Arfandi menjelaskan, meski DPRD bisa mengusulkan tiga nama, namun kemendagri juga dapat menambah usulan tiga nama, yang kemudian usulan dari Kemendagri dan DPRD akan digodok di kementerian dalam negeri. 

Untuk mengodok pengusulan tiga nama dari DPRD, Arfandi menyebutkan belum ada regulasi yang mengikat, soal mekanisme penentuan tiga nama. 

Olehnya itu, dia mencoba mengusulkan metode dengan masing-masing fraksi melakukan usulan tiga nama, kemudian nama yang diusulkan oleh fraksi akan dikerucutkan menjadi tiga nama. 

“Itu Baru usulan saya, saya  coba disampaikan ke teman-teman fraksi, siapa tahu usulan itu dapat diterima, yang jelas kita inginkan yang menjabat sebagai PJ adalah putra daerah Sulsel,” Jelasnya 

Dia juga menyebutkan soal jadwal penggodokan calon Pj Gubernur Sulsel diharapkan dapat dibahas di Bulan Juli 2023 mendatang. 

Selain Aparatur sipil Negara, Dijelaskan Anggota POlri dan TNI aktif juga dapat diusulkan asalkan yang bersangkutan memenuhi syarat kepangkatan dan golongan. 

“Selain ASN anggota TNI Polri dan lembaga negara lainnya juga dapat diusulkan menjadi PJ, asalkan mereka putra daerah dan memenuhi syarat kepangkatan dan golongan<” ungkap Arfandi 

 “Bisa sekprov bisa eselon kan ada syaratnya. Kalau dia memenuhi syarat tentu bisa di usul, tidak mungkin juga mau diusul kalau tidak memenuhi syarat,” jelas anggota fraksi Golkar itu.

“Belum mengarah pada orang. Silahkan aja kalau ada polisi mau. Nanti berproses,” ucap Arfandy.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…

2 hari ago

Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…

2 hari ago

Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…

2 hari ago

Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…

2 hari ago

Wabup Sidrap Buka PIAUD Expo II, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Islami Sejak Dini

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…

2 hari ago

Turnamen Gel Blaster Sidrap Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Tekankan Peran UMKM

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…

2 hari ago

This website uses cookies.