DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Akan Usul Tiga Nama Pj Gubernur

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 20 Februari 2023 21:02

Anggota DPRD Sulsel Arfandi Idrus Menggelar sosialisasi Peraturan Daerah
Anggota DPRD Sulsel Arfandi Idrus Menggelar sosialisasi Peraturan Daerah

Trotoar.id, Makassar — Masa Jabatan gubernur Sulsel akan berakhir pada september 2023 mendatang, sehingga masa jabatan Gubernur SUlsel hingga tahun 2024 mendatang akan diisi oleh Penjabat Gubernur. 

Namun siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Sulsel, inilah yang masih di nanti oleh masyarakat Sulsel, apalagi dalam menentukan siapa calon penjabat Gubernur Sulsel, ada ditangan DPRD Sulsel dan Kemendagri. 

Hal itu, lantaran DPRD memiliki hak sebagaimana diatur dalam permendagri, yang memberikan ruang kepada DPRD Provinsi untuk mengusulkan tiga nama calon yang dianggap memenuhi syarat kepangkatan dan Golongan. 

Baca Juga  PJ Gubernur Sulsel Buka South Sulawesi Music Festival 2024

Wakil ketua Komisi A Arfandi Idris menyebutkan, DPRD bisa mengusulkan minimal tiga nama calon penjabat Gubernur Sulsel,namun siapa nantinya yang ada di pilih ada ditangan Kemendagri 

“Kita di DPRD punya hak mengusulkan tiga nama calon penjabat Gubernur, itu juga berdasarkan Pangkat dan Golongan ASN,” jelasnya. 

Arfandi menjelaskan, meski DPRD bisa mengusulkan tiga nama, namun kemendagri juga dapat menambah usulan tiga nama, yang kemudian usulan dari Kemendagri dan DPRD akan digodok di kementerian dalam negeri. 

Untuk mengodok pengusulan tiga nama dari DPRD, Arfandi menyebutkan belum ada regulasi yang mengikat, soal mekanisme penentuan tiga nama. 

Baca Juga  DPRD Makassar Paripurnakan Hasil Reses

Olehnya itu, dia mencoba mengusulkan metode dengan masing-masing fraksi melakukan usulan tiga nama, kemudian nama yang diusulkan oleh fraksi akan dikerucutkan menjadi tiga nama. 

“Itu Baru usulan saya, saya  coba disampaikan ke teman-teman fraksi, siapa tahu usulan itu dapat diterima, yang jelas kita inginkan yang menjabat sebagai PJ adalah putra daerah Sulsel,” Jelasnya 

Dia juga menyebutkan soal jadwal penggodokan calon Pj Gubernur Sulsel diharapkan dapat dibahas di Bulan Juli 2023 mendatang. 

Selain Aparatur sipil Negara, Dijelaskan Anggota POlri dan TNI aktif juga dapat diusulkan asalkan yang bersangkutan memenuhi syarat kepangkatan dan golongan. 

Baca Juga  Deng Ical Desak Komdigi Segera Blokir Aplikasi Prostitusi Online

“Selain ASN anggota TNI Polri dan lembaga negara lainnya juga dapat diusulkan menjadi PJ, asalkan mereka putra daerah dan memenuhi syarat kepangkatan dan golongan<” ungkap Arfandi 

 “Bisa sekprov bisa eselon kan ada syaratnya. Kalau dia memenuhi syarat tentu bisa di usul, tidak mungkin juga mau diusul kalau tidak memenuhi syarat,” jelas anggota fraksi Golkar itu.

“Belum mengarah pada orang. Silahkan aja kalau ada polisi mau. Nanti berproses,” ucap Arfandy.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...
Politik25 Oktober 2026 17:55
Sarmuji Tantang Golkar Sulsel Tambah Kursi pada Pemilu 2029, Digitalisasi Jadi Kunci
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menantang kepengurusan...
Politik25 Oktober 2026 17:42
Sarmuji Lantik 197 Pengurus Golkar Sulsel, Bidik Kebangkitan di Pemilu Mendatang
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, ...
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...