Categories: News

Dewas KPK Angkat Bicara Soal Pemberhentian Brigjen Endar

Dewas KPK

Trotoar.id,Jakarta – Kisruh pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, nampaknya juga di tanggapi Oleh Dewan Pengawas KPK

Dewas mengatakan,  mengatakan Endar belum pernah terbukti melakukan pelanggaran etik selama bertugas di KPK.

“Dia (Endar) belum pernah melakukan pelanggaran apalagi dikenakan sanksi etik di KPK”  kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Dimana Brigjen Endar telah bertugas selama tiga tahun di KPK., meskipun, Endar sebelumnya pernah  dilaporkan ke Dewas KPK terkait perkara penyelidikan kasus Formula E.

Selain itu, Endar pernah diperiksa Dewas terkait kasus pamer kemewahan yang dilakukan istrinya. 

Namun sejauh ini Dewas belum menyimpulkan adanya pelanggaran etik yang dilakukan Endar.

“Kita masih mau melihat banyak hal lagi yang mau kita dengar,” ujar Tumpak dikutip Detik.com

Diketahui pada pasal 30 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pengembalian pegawai KPK ke instansi induk. Pengembalian dapat dilakukan jika pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. 

Meski pada 29 Maret Kapolri telah mengeluarkan Surat Keputusan Terkait perpanjangan masa tyagas Brigjen Endar pada KPK 

Sehingga pencopotan Endar menimbulkan spekulasi yang menimbulkan polemik, lantaran Pimpinan KPK tidak me gundahkan Surat Kapolri yang diterbitkan pada tanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

1 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

2 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

2 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

2 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

6 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

9 jam ago

This website uses cookies.