Pemprov Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Zakat ke BAZNAS Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 12 April 2023 12:00

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Zakat ke BAZNAS Sulsel

Trotoar.id, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman beserta keluarga telah menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulsel di Baruga Karaeng Pattinggaloang, Selasa, 11 April 2023. Secara simbolis diterima oleh Ketua BAZNAS Sulsel, Muhammad Khidri Alwi.

Penyerahan dilakukan pada rapat koordinasi OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum memberikan pengarahan.

“Alhamdulillah, saya sekeluarga telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS Sulsel,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Pada Kesempatan ini, menginstruksikan kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemprov yang memenuhi nisab dan haulnya untuk membayarakan zakat harta.

Agar penyaluran zakat fitrah lebih teratur, dapat diserahkan satu atau dua hari sebelum lebaran. Sedangkan zakat mal atau harta sebaiknya diserahkan di bulan Ramadan.

“Sebab mempermudah menghitung haulnya,” sebut Gubernur Andi Sudirman.

Adapun besaran penghitungan besaran zakat mal adalah dengan mengalikan jumlah harta dengan 2,5 persen, dengan syarat jika harta telah memenuhi syarat nisab atau jumlah harta benda minimum yang dikenakan zakat. Syarat jumlah minimum zakat maal adalah 85 gram jika harta dalam bentuk emas. Sedangkan dalam bentuk harta lain, dihitung setara harga emas 85 gram.

Imbauan lain, mengikuti instruksi Pemerintah Pusat agar tidak menggelar buka puasa bersama. Di harapkan setiap kepala OPD mengorganisasi paket buka puasa sebagai pengganti buka puasa yang akan di bagikan kepada fakir miskin.

Ketua (BAZNAS) Sulsel, Muhammad Khidri Alwi, menjelaskan, setelah gubernur, selanjutnya pimpinan dan pegawai OPD Pemprov juga akan menyerahkan zakatnya ke Baznas yang terlebih dulu dikumpulkan di Kantor Gubernur Sulsel.

“Bapak Gubernur telah menyerahkan zakatnya, nanti menyusul OPD-OPD lain di Kantor Gubernur, beliau telah memberikan contoh agar bisa mengeluarkan zakatnya, termasuk zakat mal-nya,” sebut Muhammad Khidri.

Selanjutnya, menjelaskan bahwa, BAZNAS merupakan badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Zakat yang diterima oleh Baznas akan disalurkan kepada 8 Asnaf yang menerima manfaat zakat.

“Akan kami teruskan kepada 8 asnaf dan dalam pengelolaan zakat sangat profesional karena data mustahik dan muzzaki itu lengkap, termasuk sistem manajemen donasinya. Kami berharap zakatnya disalurkan di BAZNAs, insya Allah kami akan amanah,” sebutnya.(*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juli 2026 13:38
Makassar Jadi Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional
Makassar, Trotoar.id – Kota Makassar resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) pelaksanaan digitalisasi ...
Uncategorized28 Juli 2026 13:33
Tak Perlu Modal Besar, Appi: Cukup Dua Ember untuk Mulai Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi memperkuat reformasi pengelolaan sampah melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Makassar Nomor ...
Politik28 Juli 2026 13:27
IAS Mulai Rancang Formasi DPD I Golkar Sulsel 2026-2031, Sejumlah Nama Masuk Bursa Pengurus
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim formatur hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai bergerak menyusun komposisi kepengurusan...
Metro27 Juli 2026 19:36
Andi Sudirman Sambut Asesor UNESCO, Komitmen Jaga Maros Pangkep Tetap Diakui Dunia
MAKASSAR Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman , menyambut langsung kedatangan tim asesor UNESCO Global Geopark di Bandara ...