Site icon Trotoar.id

Pendaftaran Bacaleg PKS di Nyatakan BMS

IMG 20230508 WA0028

Tetotoar.ud, Makassar – Dokumen 85  Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang didaftarkan hari ini belum dinyatakan lengkap oleh KPU Sulawesi Selatan 

Sehingga PKS diberi waktu untuk melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen termasuk singkronisasi dokumen yang ada di sipol dan silon 

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya menjelaskan, ada dokumen yang belum dilengkapi PKS sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat 

“Ada dokumen yang belum lengkap sehingga dinyatakan BMS, ” Kata Asram Jaya

Meski demikian KPU memberi tenggang waktu kepada PKS untuk segera membenahi kekurangan-kekurangan yang di butuhkan dalam proses pendaftaran DCS. 

Diketahui PKS mendaftarkan 85 Bakal calon Anggota Legislatifnya yang tersebar di 11 Daerah Pemilihan di Sulsel 

“Kita ful seluruh daerah pemilihan kita terisi, ada 85 bacaleg yang kaki daftarkan hari ini, ” Kata ketua D0W PKS Sulsel Amri Arsyid 

Exit mobile version