Pemda Bulukumba

Dua Hari Operasi, Delapan Ekor Sapi Liar Ditangkap

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 09 Juni 2023 15:01

Sepertinya warga tidak jera melepas ternaknya berkeliaran di kota Bulukumba. Dua hari melakukan operasi, petugas Satpol PP dan Damkar berhasil menangkap 8 ekor sapi yang berkeliaran malam hari di dalam kota Bulukumba.
Sepertinya warga tidak jera melepas ternaknya berkeliaran di kota Bulukumba. Dua hari melakukan operasi, petugas Satpol PP dan Damkar berhasil menangkap 8 ekor sapi yang berkeliaran malam hari di dalam kota Bulukumba.

Trotoar.id, Bulukumba,- Sepertinya warga tidak jera melepas ternaknya berkeliaran di kota Bulukumba. Dua hari melakukan operasi, petugas Satpol PP dan Damkar berhasil menangkap 8 ekor sapi yang berkeliaran malam hari di dalam kota Bulukumba.

Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar, Haerul Nurdin, indikasi banyaknya sapi berkeliaran saat ini karena jelang hari raya Idul Adha atau Idul Qurban. Sapi yang ditangkap dikandangkan di halaman kantor Satpol PP.

“Sepertinya sapi sapi yang ditangkap ini untuk persiapan Idul Qurban, mereka lepas di malam hari untuk cari makan. Makanya kita juga melakukan operasi di malam hari,” ungkapnya, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga  Rektor Unhas dan Bupati Bulukumba Perkuat Kolaborasi Riset, Inovasi, dan Pengembangan SDM untuk Percepat Pembangunan Daerah

Dikatakan bahwa pimpinan dalam hal ini Bupati Bulukumba mengambil kebijakan yang tegas dalam operasi sapi berkeliaran ini.
Bagi warga yang ingin mengambil kembali sapinya, maka mereka harus mengikuti prosedur yaitu mengurus surat keterangan kepemilikan di pemerintah setempat dan membayar denda Rp 1 juta per ekor sapi.

Baca Juga  Sambut Tahun Baru Miladiyah 2020, IPM MA Muhammadiyah Bontorita Ikut Semarakkan Pekan Kreatifitas Pelajar

“Tidak ada negoisasi, siapa pun dia harus bayar kalau mau ambil sapinya,” tegas Haerul Nurdin.

Pimpinan Operasi, Panai Mulli menambahkan masih ada tersisa 4 ekor sapi yang belum diambil pemiliknya. Ia meminta pemiliknya segera datang mengambilnya.

Panai mengapresiasi kebijakan pimpinan yang tegas dalam setiap operasi sapi ini. Dikatakan biasanya ada pihak yang menghubungi dan mengaku orang dekat bupati agar dilepas itu sapinya. Tapi semuanya dihiraukan karena perintah pimpinan jelas harus bayar denda.

Baca Juga  Di Kecamatan Tempe, Warga Makin Menyatu Bersama PAMMASE

“Kita (petugas) nyaman melakukan operasi karena dibackup oleh ketegasan pimpinan. Sapi yang ditangkap harus bayar denda di Bank Sulselbar,” imbuhnya.

Pihaknya, lanjut Panai Mulli menghimbau agar warga yang memiliki sapi di dalam kota untuk tidak lagi melepas sapinya berkeliaran di dalam kota, baik siang hari maupun di malam hari.

Untuk diketahui, pendapatan daerah dari denda ternak berkeliaran dalam kota Bulukumba tahun 2022 yang lalu sekitar Rp 30 juta.(*)

Penulis : Ilyas

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemuka. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (...
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...