Trotoar.id, Makassar – Meski kementerian dalam negeri (Kemendagri) meminta tiga nama usulan Bakal calon Penjabat Gubernur Sulsel, namun tidak menuntut kemungkinan DPRD akan mengirim satu atau dua nama saja
Lantaran dal surat Kemendagri meminta maksimal mengirim tugas nama sehingga kemungkinan DPRD sulsel melalui ketua DPRD akan mengirim dua nama bakal calon Penjabat Gubernur.
“Kan di surat kemendagri maksimal tiga nama, jadi bisa saja satu bisa juga dua atau tiga nama yang akan dikirim,” kata Wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe
Namun untuk menentukan siapa yang akan dipilih maka Pimpinan DPRD menyurat ke setiap fraksi untuk mengusulkan satu nama bakal calon Penjabat Gubernur ke Pimpinan DPRD
“Jadi dilihat siapa bakal calon Penjabat yang yang mendapat dukungan paling banyak, maka kemungkinan dia yang akan di usulkan ke pemerintah Pusat,” jelasnya
Mengenai apakah nantinya nama yang diusulkan akan diakomodir oleh Presiden itu persoalan kedua, intinya kata dia DPRD telah melakukan tugas dan kewajibannya untuk mengusulkan nama bakal calon ke Kemendagri
“Itu wilayah Presiden, apakah yang kita usulkan nantinya akan diakomodir atau tidak itu urusan Pemerintahan pusat dan hak prerogratif presiden,”




Komentar