Trotoar.id, Makasasar — Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi selatan menggunakan haknya untuk mempertanyakan sikap Gubernur Sulawesi Selatan melakukan pergantian (Demosi) terhadap sejumlah pejabat
Hak yang akan diambil anggota DPRD Sulsel yakni hak Interpelasi, Para anggota DPRD Sulsel ini ingin mempertanyakan alasan-alasan dan kebijakan Gubernur memberlakukan demosi kepada Sejumlah pejabat
“Kita akan menggunakan hak kami sebagai anggota DPRD, Hak Interpelasi untuk mempertanyakan beberapa hal terkait kebijakan Gubernur menganti dan memberi demosi kepada sejumlah pejabat pemerintahan,” Kata Arfandi Idris
Baca Juga :
Arfandi mengatakan meski baru 9 anggota DPRD yang telah menandatangani usulan hak interpelasi tersebut, namun wakil ketua Komisi A yakin jika usulan minimal 15 anggota DPRD dapat terpenuhi
dan jika dapat terpenuhi, maka usulan akan diteruskan ke Pimpinan untuk meminta kepada gubernur menjelaskan beberapa hal yang menjadi poin pertanyaan anggota DPRD yang telah disiapkan
“Ini ada beberapa poin yang akan kita sampaikan namun poin-poinnya kita belum bisa beberkan, nanti kita sebarkan jika usulan hak interpelasi disetujui,” Jelas Arfandi
Termasuk meminta kepada pihak inspektorat Provinsi menjelaskan apakah pejabat yang mendapat Demosi merupakan rekomendasi dari inspektorat atau bukan atau ada pelanggaran secara administrasi atau apa sehingga menonjob pejabat di berlakukan.
Arfandi pun berpesan kepada Bakal calon Penjabat Gubernur Sulsel akan datang, untuk melakukan analisis dan rehabilitasi serta mengembalikan jabatan pada pejabat, yang dinonjobkan oleh gubernur Sulsel jika tidak memiliki dasar pemberhentian dari jabatan
“iya kami berharap Penjabat Gubernur yang akan datang dapat melakukan analisis terkait kebijakan Demosi, dan mengembalikan jabatan yang bersangkutan jika dalam proses analisisnya tidak ditemukan pelanggaran, Harap Arfandi Idris



Komentar