Trotoar.id, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Sembilan Penjabat Gubernur, Selasa 5 September 2023.
Sembilan PJ Gubernur yang dilantik diantaranya Bey Machmudin PJ Gubernur Jawa Barat, Nana Sudjana PJ Gubernur Jawa Tengah, Hassanudin PJ Sumatera Utara,
Kemudian Sang Made Mahendra Jaya PJ Gubernur Bali, Ridwan Rumasukun PJ Gubernur Papua, Ayodhia Kalake PJ Gubernur NTT, Andap Budhi Revianto PJ Gubernur Sulawesi Tenggara, Harrison Azroi Pak Gubernur Kalimantan Barat, Bachtiar Baharuddin PJ Gubernur Sulsel.
Baca Juga :
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” ucap para Pj Gubernur saat dilantik oleh Mendagri, Selasa 5 September 2023.
Pelantikan itu digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 74/P/2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur
Untuk diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Presiden Jokowi telah menunjuk 10 Pj Gubernur usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu. Dalam pelantikan hari ini hanya satu Pj Gubernur yang belum dilantik yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), karena masa jabatan Gubernur saat ini baru berakhir tanggal 19 September 2023 mendatang.
Komentar