Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud menegaskan bahwa pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa format debat antar cawapres murni (tanpa didampingi capres) akan ditiadakan belum disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh KPU
Trotoar.id, Makassar — Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud menegaskan bahwa pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa format debat antar cawapres murni (tanpa didampingi capres) akan ditiadakan belum disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh KPU dan perwakilan kandidat capres-cawapres. Hal yang disepakati rapat barulah sebatas lokasi dan waktu pelaksanaan debat.
“Belum ada kesepakatan mengenai format debat capres dan cawapres yang akan diselenggarakan oleh KPU. Kami berharap di pertemuan selanjutnya akan ada kesepakatan,” ujar Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (2/12/2023)
Hal itu dikonfirmasi oleh Candra Irawan, Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu yang bertindak sebagai perwakilan paslon Ganjar-Mahfud pada rapat yang diselenggarakan oleh KPU pada tanggal 29 November 2023 dengan agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
Menurutnya Candra, agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden saat itu hanya menyepakati dua poin, yaitu lokasi debat dan waktu pelaksanaan debat.
“Rapat yang dihadiri oleh perwakilan paslon capres dan cawapres saat itu baru menyepakati lokasi debat yang kelima-limanya diselenggarakan di Jakarta, berikut tanggal-tanggalnya, yaitu pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Oleh karena itu, terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang beredar di media bahwa Debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) ditiadakan, itu sebenarnya tidak sesuai dengan keputusan forum bersama,” ujar Candra dalam keterangannya Sabtu (2/12/2023).
Candra menyampaikan, TPN Ganjar Mahfud tetap mengusulkan agar Debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) tetap dilaksanakan, karena itu berdasarkan amanat UU No.7/2017 tentang pemilu pada Pasal 277 ayat (1) yang disebutkan bahwa debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali.
Berikut juga yang telah diatur dalam Pasal 50 ayat (1) PKPU 15/2023 yang menegaskan bahwa 5 kali debat tersebut terdiri dari 3 kali debat calon presiden dan 2 kali debat calon wakil presiden.
“Dalam forum rapat tersebut, TPN Ganjar Mahfud mengusulkan kombinasi format debat, yaitu debat terlaksana 5 kali yang terdiri dari 1 kali debat capres-cawapres, 2 kali debat antarcapres, dan 2 kali debat antar cawapres. Format debat tersebut sama dengan format debat pada Pilpres 2014,” tutur Candra.
“Format ini kami nilai dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk mengenal paslon secara lebih mendalam baik sebagai pasangan maupun individu,” lanjut Candra.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.