Trotoar.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaksanakan pelantikan 28.028 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 4.004 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Makassar.
Proses pelantikan yang dilakukan sepanjang hari ini dibagi dalam lima sesi, masing-masing menggunakan ruangan berbeda di Hotel Claro, pada Kamis (25/1/2024). KPU Makassar dengan target agar seluruh pelantikan selesai dalam satu hari.
Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing, menyampaikan kepada wartawan bahwa jumlah KPPS yang dilantik pada hari tersebut mencapai 28.028 orang untuk lima sesi di lima ruangan berbeda. Mereka akan menjalankan tugasnya di 4.004 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Baca Juga :
Abdi menekankan perbedaan pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024 ini dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Berbeda dengan pelantikan sebelumnya yang hanya melibatkan satu perwakilan sebagai ketua KPPS, pelantikan kali ini melibatkan seluruh anggota KPPS.
“Biasanya yang dilantik itu cuma satu orang perwakilan yang menjadi ketua KPPS-nya, nah ini sekarang semua kita lantik, semua kita ambil sumpahnya,” ungkapnya.
Setelah pelantikan, KPPS akan mengikuti pembekalan dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek) selama enam hari. Bimtek ini juga akan diselenggarakan di Hotel Claro, dimulai pada Jumat (26/1).
Abdi menjelaskan bahwa KPU Makassar mematuhi arahan KPU RI yang membatasi peserta Bimtek menjadi maksimal 300 orang per kelas.
“Kita akan bagi besok itu selama 6 hari, 10 kelas setiap sesi. Sehingga setiap hari ada 20 kelas jadi kita bagi dua sesi setiap hari kemudian ada 20 kelas setiap hari satu kelas 230-an orang,” terang Abdi.
Abdi berharap semua anggota KPPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam menjaga integritas sebagai petugas TPS.
Ia menekankan bahwa sebelum TPS dibuka, seluruh anggota KPPS akan kembali membacakan sumpah dan janji sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai petugas TPS.




Komentar