Pelayanan Publik di Kabupaten Luwu Utara Raih Predikat Terbaik Kedua di Sulsel, Bupati Indah Terima Penghargaan Ombudsman RI
Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dengan nilai mencapai 87,35, kabupaten ini berhasil masuk dalam kategori B (zona hijau), yang sekaligus menempatkannya di peringkat kedua di Sulawesi Selatan.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyampaikan kebanggaannya setelah menerima Penghargaan dan Rapor Hasil Penilaian dari Ombudsman RI di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel pada Kamis (25/1/2024).
Dalam pernyataannya, Indah menekankan pesan penting dari penghargaan ini, yaitu komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai standar pelayanan. Ia menyebutkan dua tujuan utama, yakni kepatuhan dan dampaknya terhadap peningkatan kepuasan publik.
Lebih lanjut, Bupati Indah menjelaskan bahwa Ombudsman RI menyoroti tiga kunci yang harus menjadi fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pertama, memastikan infrastruktur ekonomi terbangun dengan baik.
Kedua, terkait sumber daya manusia dalam pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan. Ketiga, tata kelola baik dalam aspek keuangan maupun birokrasi.
“Melalui kesempatan ini, pemda selalu berkomitmen untuk memastikan proses bisnis berdasarkan pada regulasi yang berlaku dengan memperhatikan standar pelayanan publik dan kepatuhan. Kami berharap dapat berdampak pada peningkatan kepuasan publik di Kabupaten Luwu Utara,” ujar Indah.
Bupati Indah juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemda Luwu Utara yang telah berpartisipasi dalam penilaian ini, termasuk bagian ortala yang turut mendampingi penilaian tersebut.
Ia menyampaikan selamat dan terus berkomitmen agar nilai tersebut dapat terus membaik di tahun 2024, menjadikan Luwu Utara yang terbaik di provinsi, bahkan masuk dalam jajaran terbaik di tingkat nasional.
Dalam hasil rapor, DPMPTSP Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih predikat terbaik kedua di tingkat Provinsi Sulsel dengan poin 89,74, yang menempatkannya di zona hijau dengan kualitas tertinggi atau predikat A.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang turut hadir pada acara penganugerahan.
Ia menekankan bahwa kehadiran kepala daerah menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap pelayanan publik, serta bahwa penilaian Ombudsman mencerminkan persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
“Buktikan bahwa bapak/ibu sudah patuh pada standar pelayanan publik yang pada akhirnya akan menghasilkan kepuasan masyarakat yang bahagia dan sejahtera,” jelas Robert.
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sebanyak 46 santri dan santriwati Tahfidz Al-Qur’an 30 juz resmi diwisuda dalam…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat ditegaskan melalui penandatanganan kawasan bebas asap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Nirawati, melontarkan…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan jemaah calon…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali diperkuat melalui intervensi…
This website uses cookies.