Categories: News

Ketua DPRD Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Trotoar.id, Makassar — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Rudianto Lallo, yang dikenal dengan inisial RL, menyelenggarakan acara Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Acara ini berlangsung di ruang konferensi hotel Grand Maleo Makassar pada hari Sabtu (09/03/2023).

Dalam kesempatan tersebut, RL menyoroti signifikansi Perda Bantuan Hukum dalam memberikan akses kepada masyarakat kurang mampu dalam menghadapi masalah hukum. Banyak dari mereka yang terbatas dalam hal keuangan sehingga tidak mampu mempekerjakan pengacara.

Menurut RL, penting untuk menyosialisasikan Perda ini agar masyarakat memahami secara mendalam fasilitas yang disediakan.

“Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa pemerintah menyediakan bantuan hukum secara gratis bagi mereka yang kurang mampu,” ungkapnya.

Untuk memperoleh fasilitas bantuan hukum tersebut, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa mereka merupakan penduduk Makassar dan Surat Keterangan Kurang Mampu di kantor Balai Kota Makassar.

“Prosedur yang diperlukan relatif sederhana, hanya perlu menunjukkan KTP dan Surat Keterangan Kurang Mampu di kantor Balai Kota Makassar,” jelasnya.

RL menekankan bahwa Perda ini hanya mencakup masalah hukum pidana, tidak termasuk masalah hukum perdata dan administrasi tata usaha negara.

“Oleh karena itu, Perda ini tetap menjadi kebutuhan bagi masyarakat kita untuk mendapatkan bantuan hukum dan pendampingan yang pantas,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, RL berharap kesadaran masyarakat tentang fasilitas bantuan hukum meningkat, sehingga mereka yang membutuhkan dapat memanfaatkannya secara maksimal.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan

LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…

1 jam ago

Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…

1 jam ago

Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari

LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…

1 jam ago

Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal

MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…

1 jam ago

Pengamat: Pemerintahan Munafri–Aliyah Efektif, Kinerja Diakui Nasional dan Kepuasan Publik Tinggi

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…

2 jam ago

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…

2 jam ago

This website uses cookies.