Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad.
Trotoar.id, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad.
SK tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diserahkan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur pada Jumat, 15 Maret 2024.
Menyampaikan kepercayaan tersebut, Bahtiar Baharuddin mengatakan, “Bapak (Andi Muhammad Arsjad) Sekda itu diberikan kepercayaan oleh Menteri Dalam Negeri (sebagai Pj Sekda).”
Andi Muhammad Arsjad pertama kali diangkat dan dilantik sebagai Penjabat Sekda Provinsi Sulsel pada 16 Agustus 2023. Sebelumnya, jabatan defenitifnya adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel sejak Juli 2023 hingga saat ini.
Pada Desember 2023, Andi Muhammad Arsjad kembali menerima jabatan sebagai Pj Sekda, yang berakhir pada Februari 2024.
Kini, Amanah sebagai Pj Sekda Sulsel kembali disematkan pada Andi Muhammad Arsjad untuk ketiga kalinya pada Jumat, 15 Maret 2024, setelah beberapa hari terakhir memegang kendali sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Sulsel. (*)
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di…
LUWU, TROTOAR.ID — Bupati Luwu, H. Patahudding, memimpin Apel Bersama Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH)…
This website uses cookies.