Trotoar.id, Makassar – Sebanyak 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknik di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK) pada Kamis, 4 April 2024.
Penyerahan SK ini menjadi hadiah spesial bagi para PPPK menjelang perayaan IdulFitri 1445 H.
Upacara penyerahan SK yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 berlangsung di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK di lingkup Pemprov Sulsel yang hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 individu yang diangkat menjadi PPPK di lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.
Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.
“Sebelumnya, hidup sebagai ASN adalah kebebasan, namun setelah menjadi ASN, harus mematuhi aturan yang berlaku. Menjadi ASN adalah pilihan hidup yang tidak lagi bebas, dan saya harus mengungkapkan bahwa menjadi ASN memiliki konsekuensi yang tidak hanya menyenangkan tetapi juga menantang,” katanya.
Bahtiar juga menekankan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel adalah komandan bagi semua ASN, sesuai dengan undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara.
“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar.
Selain itu, Bahtiar menyarankan agar seluruh PPPK di lingkup Pemprov Sulsel tidak menjamin SK mereka di bank, karena hal itu dapat menyebabkan masalah di masa depan.
“Jangan menyerahkan SK ke bank, karena itu dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Ingatlah, Anda harus menjadi ASN yang tangguh dan bekerja untuk negara,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa dari 2.341 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…
This website uses cookies.