Pemprov Sulsel

2.341 P3K Pemprov Sulsel Terima Surat Keputusan SK Pengangkatan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 04 April 2024 14:24

2.341 P3K Pemprov Sulsel Terima Surat Keputusan SK Pengangkatan

Trotoar.id, Makassar – Sebanyak 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknik di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK) pada Kamis, 4 April 2024.

Penyerahan SK ini menjadi hadiah spesial bagi para PPPK menjelang perayaan IdulFitri 1445 H.

Upacara penyerahan SK yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 berlangsung di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK di lingkup Pemprov Sulsel yang hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Dukung Operasional Pesawat Amfibi Dishub Sulsel Tinjau Bandara Arung Palakka

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 individu yang diangkat menjadi PPPK di lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.

“Sebelumnya, hidup sebagai ASN adalah kebebasan, namun setelah menjadi ASN, harus mematuhi aturan yang berlaku. Menjadi ASN adalah pilihan hidup yang tidak lagi bebas, dan saya harus mengungkapkan bahwa menjadi ASN memiliki konsekuensi yang tidak hanya menyenangkan tetapi juga menantang,” katanya.

Baca Juga  Bupati Indah, Harmonisasi Pemerintahan Perlu Dijaga

Bahtiar juga menekankan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel adalah komandan bagi semua ASN, sesuai dengan undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara.

“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar.

Selain itu, Bahtiar menyarankan agar seluruh PPPK di lingkup Pemprov Sulsel tidak menjamin SK mereka di bank, karena hal itu dapat menyebabkan masalah di masa depan.

Baca Juga  Sulsel Peringkat Keenam Lulus PTN Jalur SBMPTN, Plt Gubernur : Mari Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Jangan menyerahkan SK ke bank, karena itu dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Ingatlah, Anda harus menjadi ASN yang tangguh dan bekerja untuk negara,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa dari 2.341 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 17:23
Appi Ajak IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan, Pelajar Didorong Aktif Cegah Kenakalan Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka ruang kolaborasi bagi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) untuk terlibat langsun...
Metro31 Oktober 2026 17:18
Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Sulsel Perkuat Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Membangun pendidikan berkualitas sejak usia dini membutuhkan pendekatan yang tepat. Anak tidak boleh dibebani tuntutan akadem...
Metro31 Oktober 2026 16:34
Appi Bidik Makassar Jadi Pusat Medical Tourism Indonesia Timur, Ajak Dokter dan Akademisi Berkolaborasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Makassar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat layanan kesehatan unggulan sekaligus destinasi medical tourism...
Metro31 Oktober 2026 16:31
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Appi Ajak Jemaat Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kerukunan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjaga keharmonisan dan kedamaian Kota Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran kom...