Trotoar.id, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan tujuh calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan.
Keputusan ini diumumkan oleh Komisi A DPRD Sulsel setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 calon anggota KPID Sulsel.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris, tujuh nama yang ditetapkan dipilih karena dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik tentang regulasi Penyiaran.
Baca Juga :
“iya Sudah ditetapkan tujuh nama, dari 21 Caloan Anggita KPID yang ikut uji kelayakan dan kepatutan,”Kata Arfandi Idris
Nama-nama tersebut antara lain Hamka, Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat, dan Ahmad Kaimuddin Ombe.
Proses pemilihan tujuh nama dilakukan melalui sistem voting block, di mana setiap Anggota DPRD memilih tujuh orang dari 21 peserta uji kelayakan.
Hasil penetapan tujuh nama anggota KPID akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi untuk dilantik dan diambil sumpahnya sebagai komisioner KPID Sulsel periode 2024-2027.




Komentar