
Trotoar.id, Luwu Timur — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu timur 2024, sejumlah bakal calon mulai mempersiapkan diri secara terbuka untuk ikut dalam kontestasi demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali tersebut.
Salah satu di antaranya adalah Ketua PDI Perjuangan Luwu Timur, Budiman Hakim, yang juga merupakan Bupati Luwu Timur saat ini. Tim pemenangan Budiman, yang dikenal dengan nama ‘Red Force Budiman’, mulai mempromosikan kandidat mereka.
Salah satu kegiatan yang mereka laksanakan adalah ‘Rabu Merah’ yang disingkat RAMAH, dengan tema “Siap Ramahkan Luwu Timur“. Dalam kegiatan ini, para pendukung Budiman diwajibkan mengenakan pakaian berwarna merah.

Dalam kegiatan yang beraroma politik ini, beberapa kepala desa turut memberikan dukungan. Salah satunya adalah Plt Kepala Desa Baruga, Kecamatan Malili, Yudi Burhan, yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Luwu Timur.
Yudi memposting gambar Budiman dengan latar belakang merah dan tulisan “Bergerak Bersama Budiman Lanjutkan Kebaikan” serta logo Red Force melalui story WhatsApp-nya, sebagaimana gambar yang diterima redaksi media ini.
Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala Desa Lewonu, Kecamatan Burau, Darman. Dari foto yang didokumentasikan warga dan diterima media ini, terlihat Darman mengenakan seragam dinas berwarna coklat saat membagikan banner bakal calon bupati Budiman kepada warga.
Pembagian banner ini berlangsung di Aula Kantor Desa Lewonu, dengan latar belakang spanduk kegiatan pelantikan dan bimbingan teknis tenaga Pantarlih dari KPU Luwu Timur.

Tindakan ketidaknetralan yang masif dari para kepala desa ini memicu kekhawatiran bahwa Pilkada Lutim 2024 akan berlangsung tidak sportif. Para kepala desa ini diduga melanggar Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif LSM Aspirasi, Nasrum Naba, menyayangkan sikap para kepala desa di Lutim yang secara terang-terangan mendukung salah satu bakal calon.
“Sikap kepala desa seperti ini tidak mematuhi undang-undang dan seharusnya dicatat oleh Bawaslu setempat. Ini bisa memicu konflik,” ujar Nasrum Naba.
Ia menambahkan, “Jika bakal calon bupati mengajarkan aparat pemerintah untuk melanggar undang-undang, saya kira tidak layak dipilih karena mengajarkan hal-hal yang tidak baik dalam berdemokrasi.”
Hingga berita ini diterbitkan, kedua kepala desa tersebut belum dapat dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya mencari nomor kontak mereka untuk konfirmasi lebih lanjut.


Komentar