Trotoar.id, Maros – Setelah menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Sulsel di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur pada Minggu, 28 Juli 2024, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, melanjutkan kunjungannya ke Kabupaten Maros.
Dalam kesempatan ini, beliau didampingi oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel dan Bunda Forum Anak Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan.
Dalam kunjungan ke Desa Temmappadue, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Menteri Puspayoga disambut oleh Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, serta anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Maros dan Sulsel.
Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, melaporkan berbagai langkah yang diambil untuk melindungi anak-anak dari perundungan dan bahaya media sosial.
Desa ini telah membentuk Forum Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan menerbitkan Peraturan Desa yang melarang pernikahan anak dengan sanksi sosial bagi pelanggar.
“Kami memiliki peraturan desa yang melarang pernikahan anak dengan sanksi sosial, yaitu perangkat desa tidak akan menghadiri acara pernikahan yang melibatkan anak,” jelas Aminuddin.
Di kantor desa, Temmappadue juga telah menyiapkan ruangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Sekretariat Forum Anak Desa.
UNICEF turut berperan dalam mendukung inisiatif desa untuk menjadi desa ramah perempuan dan layak anak.
Menteri Bintang Puspayoga mengapresiasi berbagai program yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Desa Temmappadue.
Kementerian PPA, bekerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT, telah mengembangkan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sejak tahun 2021.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah desa ini. Ada 10 indikator yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah desa sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak, termasuk mendengarkan partisipasi dan suara anak di tingkat desa,” ungkap Puspayoga.
Beliau berharap agar perempuan dan anak tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan tetapi juga berperan aktif dalam kemajuan.
Menteri Puspayoga menekankan dampak kompleks dari pernikahan anak, yang mencakup pendidikan, kesehatan, serta angka kematian ibu dan anak serta stunting.
“Kami mendorong semua pihak untuk berkomitmen dalam mencegah pernikahan anak, termasuk tokoh agama dan adat. Penerapan sanksi sosial terhadap pelanggar pernikahan anak terbukti efektif,” tambahnya.
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.