Trotoar.id, Makassar — Sebuah video yang memperlihatkan pengumuman resmi Airlangga Hartarto mengenai pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar tengah viral dan menimbulkan kehebohan.
Dalam video tersebut, Airlangga mengumumkan secara terbuka keputusannya untuk mundur dari jabatan tertinggi di partai berlambang pohon beringin tersebut.
Pengumuman ini langsung menimbulkan keresahan di kalangan calon kepala daerah yang telah menerima surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga :
Mereka khawatir rekomendasi yang sebelumnya ditandatangani oleh Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum dan Lodewijk F Paulus sebagai Sekretaris Jenderal bisa saja mengalami perubahan, terutama jika kepemimpinan baru di bawah Ketua Umum yang baru terpilih dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) memutuskan untuk mengubah arah kebijakan partai.
Kondisi ini memperburuk ketidakpastian bagi para pasangan calon yang saat ini tengah bersiap untuk menghadapi Pilkada, karena nasib pencalonan mereka mungkin akan ditentukan oleh kebijakan baru dari Ketua Umum yang akan datang.
Terlebih lagi, pasangan calon yang telah diumumkan sebagai kandidat dari Partai Golkar belum menerima rekomendasi final berupa Rekomendasi B1 KWK, melainkan baru mendapatkan surat keputusan penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Partai Golkar mungkin saja melakukan perubahan dalam dukungan terhadap pasangan calon yang sudah diumumkan sebelumnya, tergantung pada dinamika internal partai menjelang Pilkada Serentak.
Di Sulawesi Selatan, Partai Golkar telah mengumumkan 13 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024.
Dari jumlah tersebut, 12 pasangan merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten/kota, serta 1 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Namun, hingga saat ini Partai Golkar belum menyerahkan rekomendasi resmi untuk penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Sementara itu, untuk Pilkada di kabupaten/kota, surat keputusan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati telah diserahkan kepada 12 pasangan calon yang akan berlaga.
Ketidakpastian ini terus membayangi pasangan calon yang berharap dukungan dari Partai Golkar, mengingat perubahan kepemimpinan bisa membawa dampak signifikan pada arah dukungan partai di Pilkada mendatang.
Komentar