Categories: Metro

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Pastikan Paskibraka Tetap Berhijab pada Upacara HUT RI

Pemprov Sulsel

Trotoar.id, Makassar – Isu kontroversial terkait larangan penggunaan hijab oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tidak akan menjadi permasalahan di Sulawesi Selatan.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, secara tegas memberikan izin kepada anggota Paskibraka yang bertugas dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia untuk tetap mengenakan hijab.

Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan di Baruga Tudang Sipulung, Kamis, 15 Agustus 2024, Prof. Zudan menyatakan,

“Selama saya memantau latihan mereka di Rumah Jabatan, tidak ada kendala apapun terkait penggunaan hijab. Maka dari itu, saya pastikan di sini para anggota Paskibraka yang ingin berhijab dapat terus melakukannya. Saya yang akan bertanggung jawab sepenuhnya.”kata Zudan

Lebih lanjut, Dantim Pelatih Paskibraka Sulsel, Letda Inf Abdul Azis Budi Hasbullah, juga menegaskan bahwa tidak ada aturan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang melarang penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka.

“Kami sebagai pelatih berpedoman pada peraturan yang ada, dan tidak ada instruksi khusus yang melarang penggunaan hijab. Jadi, bagi yang memakai jilbab, tetap bisa menggunakannya,” ujar Abdul Aziz.

Sementara itu, salah satu anggota Paskibraka Provinsi Sulsel, Indira Nur Anastasiah, yang akan bertugas sebagai pembawa baki, juga menyatakan kesiapannya.

“Saya sudah siap menjalankan tugas saya,” kata Indira, yang merupakan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Makassar dan berhijab.

Perlu diketahui, kebijakan terkait penggunaan jilbab bagi Paskibraka tingkat nasional menjadi perhatian publik.

Pada upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024, Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab diminta melepas atribut tersebut.

Pengurus pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mencatat ada 18 anggota Paskibraka yang berjilbab saat latihan, namun mereka tampak tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan.

Keputusan Prof. Zudan ini dipandang sebagai langkah yang mendukung kebebasan beragama dan menjaga keberagaman dalam pelaksanaan tugas kenegaraan. (*)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

Recent Posts

Bupati Barru Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha,…

13 jam ago

TP PKK Sulsel Fasilitasi Ratusan Perempuan Vaksinasi HPV Gratis

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui…

14 jam ago

Wali Kota Makassar Buka Turnamen Padel IKAPTK, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga…

14 jam ago

Akademisi Apresiasi Program “Pete-pete Laut”, Dinilai Perkuat Akses dan Pemerataan di Kepulauan Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat…

14 jam ago

Wali Kota Makassar Salurkan Beasiswa Rp2,1 Miliar, Dorong Percepatan Layanan Dasar di Kepulauan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mempertegas komitmen pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Wali Kota…

14 jam ago

Andi Iwan Darmawan Aras: Figur Pengusaha-Politisi dan Arah Baru Dunia Usaha Sulawesi Selatan

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Nama Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) kembali menguat dalam lanskap dunia usaha…

15 jam ago