Trotoar.id, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendorong pemerintah kabupaten/kota dan para pelaku usaha untuk lebih aktif mendaftarkan produk unggulan daerahnya ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024, yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Grand Claro, Makassar, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Jufri Rahman menekankan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual sangat penting untuk melindungi produk khas daerah dari klaim pihak lain.
Dengan mendaftarkan produk ke Indikasi Geografis (IG), keaslian produk daerah dapat terjaga dan pengakuan asal daerah produk tersebut akan lebih jelas.
“Sayangnya, kesadaran untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan masih rendah. Banyak yang tidak tahu bagaimana cara mendaftarkannya, meskipun mereka ingin,” ujar Jufri Rahman.
Untuk itu, Jufri juga mendorong pemerintah daerah untuk membantu memfasilitasi pelaku UMKM dalam proses pendaftaran produk mereka.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan dalam pendaftaran bisa berakibat fatal, dengan kemungkinan produk diklaim oleh pihak lain.
“Kita tidak ingin produk lokal kita diambil alih atau diklaim oleh orang lain hanya karena kelalaian kita dalam mendaftarkannya,” tambah Jufri.
Selain itu, Jufri juga mengapresiasi upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadirkan layanan bergerak untuk mempermudah pendaftaran kekayaan intelektual.
Menurutnya, ini adalah langkah yang tepat untuk menjangkau masyarakat di daerah yang mungkin terkendala waktu atau biaya.
“Saya berharap layanan ini bisa terus ditingkatkan, dengan penyederhanaan prosedur dan penjelasan yang lebih transparan mengenai biaya yang diperlukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Indah Rahayuningsih, menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan salah satu indikator kemajuan suatu bangsa.
Menurutnya, pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang baik harus melibatkan kerja sama semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Indah menjelaskan bahwa Mobile Intellectual Property Clinic ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga kalinya di Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan tahun ini, mereka kembali bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual selama tiga hari.
“Layanan ini tidak hanya berhenti pada kegiatan tiga hari ini, tetapi harus menjadi bagian dari program unggulan dalam mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” ujar Indah.
Melalui program ini, Indah berharap akan lahir sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif di Sulawesi Selatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse…
JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar acara lepas sambut Ketua Pengadilan Agama…
JAKARTA , TROTOAR.ID — Dinamika jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai menghangat.…
This website uses cookies.