Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo sebagai pelaksana resmi pemeriksaan kesehatan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Wali Kota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan.
Penunjukan Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo ini berdasarkan hasil koordinasi antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel dan beberapa instansi terkait lainnya.
Baca Juga :
Rumah sakit ini dinilai memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk melakukan pemeriksaan kesehatan komprehensif terhadap para calon kepala daerah.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi semua calon kepala daerah sebelum mereka melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pencalonan.
Pemeriksaan meliputi aspek fisik, mental, dan bebas dari narkotika, serta dilakukan dengan standar yang ketat.
“Penunjukan RS Wahidin Sudirohusodo ini tidak lepas dari kelengkapan fasilitas medis dan tenaga ahli yang mereka miliki. Kami ingin memastikan bahwa calon pemimpin di Sulawesi Selatan ini memiliki kondisi kesehatan yang optimal untuk menjalankan tugas-tugas mereka di masa mendatang,” jelas Hasbullah, Kamis (24/8/2024).
Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, calon kepala daerah akan melalui serangkaian tes kesehatan yang meliputi tes medis umum, pemeriksaan psikologis, hingga tes bebas narkotika.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi KPU dalam menilai kelayakan para calon untuk mengikuti pemilihan.
“Kami bekerja sama dengan IDI Sulsel untuk memastikan semua proses ini berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang ditetapkan. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan dirahasiakan dan hanya digunakan untuk keperluan seleksi calon,” tambah Faisal Amir.
Selain pemeriksaan kesehatan, KPU juga mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah untuk mematuhi seluruh ketentuan dan tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk melengkapi dokumen administratif dan memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
Pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah akan dimulai pada awal September 2024, bertepatan dengan tahapan verifikasi dokumen pencalonan.
Semua calon diharapkan hadir tepat waktu untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
Dengan berlangsungnya proses pemeriksaan kesehatan ini, KPU Sulsel berharap dapat memastikan bahwa semua calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2024 memiliki kesehatan yang prima dan mampu mengemban amanah sebagai pemimpin di wilayah masing-masing.
Komentar