DPRD Makassar

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD P 2024, Fokus pada Hibah Stadion dan Inovasi Lingkungan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 26 Agustus 2024 18:14

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD P  2024, Fokus pada Hibah Stadion dan Inovasi Lingkungan

Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar pada Ahad malam, 25 Agustus 2024.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, mewakili Pemerintah Kota Makassar, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, mewakili DPRD Kota Makassar.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 ini telah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Dalam rapat tersebut, beberapa catatan penting menjadi sorotan, termasuk alokasi anggaran hibah untuk mendukung pembangunan stadion yang menjadi proyek nasional.

Menurut Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, DPRD menekankan bahwa bantuan hibah untuk pembangunan infrastruktur jalan di sekitar stadion harus memenuhi syarat teknis, kelayakan, serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hibah untuk pembangunan stadion harus dikelola dengan hati-hati dan transparan demi kemajuan infrastruktur Makassar,” ujarnya.

Selain fokus pada pembangunan stadion, DPRD Kota Makassar juga memberikan perhatian khusus pada program pengadaan motor sampah listrik dan pemasangan panel surya di sekolah-sekolah.

Program ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung upaya Kota Makassar untuk menjadi kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, usai penandatanganan Nota Kesepahaman, menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan seluruh masukan dari DPRD.

“Kami sangat menghargai masukan dewan, termasuk soal hibah stadion. Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah kota dan DPRD dalam mendukung proyek nasional yang ada di Makassar,” kata Danny.

Kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah kota dan DPRD dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan program-program prioritas dapat berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Makassar.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...