Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar pada Ahad malam, 25 Agustus 2024.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, mewakili Pemerintah Kota Makassar, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, mewakili DPRD Kota Makassar.
Baca Juga :
Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 ini telah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, beberapa catatan penting menjadi sorotan, termasuk alokasi anggaran hibah untuk mendukung pembangunan stadion yang menjadi proyek nasional.
Menurut Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, DPRD menekankan bahwa bantuan hibah untuk pembangunan infrastruktur jalan di sekitar stadion harus memenuhi syarat teknis, kelayakan, serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hibah untuk pembangunan stadion harus dikelola dengan hati-hati dan transparan demi kemajuan infrastruktur Makassar,” ujarnya.
Selain fokus pada pembangunan stadion, DPRD Kota Makassar juga memberikan perhatian khusus pada program pengadaan motor sampah listrik dan pemasangan panel surya di sekolah-sekolah.
Program ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung upaya Kota Makassar untuk menjadi kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, usai penandatanganan Nota Kesepahaman, menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan seluruh masukan dari DPRD.
“Kami sangat menghargai masukan dewan, termasuk soal hibah stadion. Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah kota dan DPRD dalam mendukung proyek nasional yang ada di Makassar,” kata Danny.
Kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah kota dan DPRD dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan program-program prioritas dapat berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Makassar.




Komentar