Makassar, Trotoar.id – Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Zainuddin memandu pengucapan Sumpah dan pelantikan 84 dari 85 anggota DPRD Sulsel yang terpilih pada pemilu 2024 kemarin
Satu caleg terpilih dari PPP atas nama Hamsyah Ahmad urung tidak ikut dilantik lantaran menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng.
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9/2024).
Sebelum dilantik, sekretaris DPRD (Sekwan) Sulsel Muhammad Jabir membacakan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pengangkatan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029
Usai mengucapkan Sumpah, 84 anggota DPRD Sulsel, selanjutnya dilakukan secara Seremonial penyematan Pin dan Penyerahan SK pelantikan Anggota DPRD Sulsel oleh Penjabat Gubernur Sulsle.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Sulsel dengan sebaiknya-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Zainuddin diikuti mereka yang dilantik.
Pada Periode 2014-2029, Partai Nasdem merupakan partai Pemenang Pemilu tahun 2024 dan berhasil meraih 17 kursi dari 85 kursi anggota DPRD Sulsle
Selanjutnya, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
This website uses cookies.