Bulukumba, Trotoar.id — Pada pelaksanaan Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Bulukumba yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin 23 September 2024, terdapat beberapa momen penting yang menarik perhatian.
Pertama, apel tersebut merupakan apel terakhir yang diikuti oleh Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf sebelum keduanya mengambil cuti per 25 September 2024.
Cuti ini diambil karena keduanya akan kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kedua, seusai apel gabungan, Sekretaris Daerah (Sekda) Muh Ali Saleng memimpin seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait pemotongan zakat profesi.
Dalam pernyataan tersebut, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyatakan kesediaan mereka untuk dipotong zakat profesinya sebesar 2,5 persen, yang akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba.
Sekda Muh Ali Saleng menegaskan bahwa kebijakan pemotongan zakat melalui payroll system yang diterapkan saat ini bukanlah hal baru.
Kebijakan tersebut telah dijalankan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), serta surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Pernyataan ini sekaligus untuk meluruskan berbagai isu miring terkait pemotongan zakat.
Pemotongan zakat ini bukan hal yang baru, dan di pemerintahan sekarang kami hanya memaksimalkannya agar lebih efektif dan transparan,” jelas Sekda Ali Saleng.
Berikut isi pernyataan sikap yang dipimpin oleh Sekda Ali Saleng dan diikuti oleh seluruh ASN yang hadir:
“Bismillahirrahmanirrahim. Atas nama Allah SWT, kami seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyatakan dengan penuh keikhlasan bahwa kami bersedia untuk menyerahkan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji kami kepada Baznas Bulukumba, dan kami percayakan pengelolaannya sesuai dengan peruntukannya. Terima kasih.”
Pernyataan sikap ini juga dimaksudkan untuk meredam tuduhan dan spekulasi yang menuding Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf melakukan pemotongan zakat secara sepihak terhadap ASN.
Faktanya, kedua pimpinan daerah ini hanya meneruskan kebijakan yang telah dirancang dan diimplementasikan oleh pemerintahan sebelumnya.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai kebijakan pemotongan zakat profesi yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan zakat secara lebih baik dan terorganisir di Bulukumba.
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.