Categories: Metro

Tim Hukum Paslon Danny-Azhar Siapkan Jalur Hukum Terkait Black Campaign RS Batua

Makassar, Trotoar id— Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto – Azhar Arsyad, membuka opsi untuk menempuh jalur hukum terkait beredarnya video yang dianggap sebagai black campaign.

Video tersebut menyoroti proyek pembangunan Rumah Sakit Batua yang sempat mangkrak pada 2019 dan disebut-sebut sebagai bentuk upaya merusak citra Danny Pomanto.

Video yang viral di media sosial ini menampilkan kondisi RS Batua dan memberikan kesan negatif terhadap Danny Pomanto sebagai sosok yang dianggap bertanggung jawab atas proyek yang tak selesai tersebut.

Menanggapi hal ini, Tim Hukum DiA sedang melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan serta penyebaran video tersebut.

“Tim hukum kami kini melakukan investigasi menyeluruh untuk mengambil langkah hukum terhadap mereka yang terlibat dalam pembuatan atau penyebaran konten video tersebut,” jelas Adnan Buyung Azis, perwakilan Tim Hukum DiA, pada Rabu (30/10/2024).

Adnan menegaskan bahwa pihak yang membuat, menyebarluaskan, atau mentransmisikan video tersebut telah merugikan Danny Pomanto, baik sebagai pribadi maupun sebagai calon Gubernur Sulsel.

Tindakan ini, katanya, telah memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan 45 UU ITE yang mencakup pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Tim hukum DiA juga mengimbau agar video tersebut segera dihapus dan dihentikan penyebarannya.

Menurut Adnan, video tersebut memuat unsur black campaign yang menyerang reputasi Danny Pomanto, baik sebagai individu maupun dalam kapasitasnya sebagai calon Gubernur Sulsel, dengan kesan seolah-olah Danny terlibat dalam kasus RS Batua.

“Kami mendesak pihak-pihak yang terkait untuk segera menghentikan distribusi video tersebut karena mengandung tuduhan negatif yang bersifat penyerangan kehormatan,” lanjutnya.

Selain itu, Adnan menekankan bahwa Danny Pomanto tidak memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang menjerat proyek RS Batua.

“Kasus korupsi terkait RS Batua sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan Danny Pomanto tidak terlibat dalam perkara tersebut meskipun saat itu ia menjabat sebagai Wali Kota Makassar,” tegasnya.

Pihak DiA berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita atau konten yang beredar tanpa dasar yang jelas, apalagi menjelang pemilihan umum.

Langkah hukum ini diambil untuk melindungi hak-hak Danny Pomanto dan memberikan klarifikasi publik terkait isu RS Batua.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…

11 jam ago

Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…

16 jam ago

55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…

16 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…

18 jam ago

Wabup Sidrap Distribusikan Tablet Tambah Darah, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Remaja

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…

19 jam ago

Jufri Rahman Dorong Pemkab Luwu Terapkan Manajemen Talenta ASN

MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…

19 jam ago

This website uses cookies.