Categories: Daerah

Disdukcapil Luwu Utara Pastikan Warga Binaan Rutan Masamba Dapat Gunakan Hak Pilih di Pilkada

Pemda Luwu Utara

Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara menyerahkan 87 biodata kependudukan kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba di Kecamatan Mappedeceng pada Selasa (26/11/2024).

Penyerahan ini merupakan upaya untuk memastikan hak pilih para warga binaan dalam Pilkada 2024 terpenuhi.

Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, menyebutkan bahwa biodata kependudukan tersebut diberikan sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP) untuk memudahkan warga binaan dalam menggunakan hak pilihnya.

Dari total 103 warga binaan yang terdata sebagai pemilih, sebagian besar telah memiliki dokumen berupa salinan e-KTP, sementara satu orang masih harus melalui proses perekaman data.

“Biodata ini kami serahkan sebagai wujud perhatian pemerintah untuk memastikan setiap warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada nanti. Hingga hari ini, kami telah menyerahkan 87 biodata kependudukan,” ujar Kasrum.

Proses penerbitan biodata kependudukan ini tidak hanya dilakukan di Rutan Masamba.

Disdukcapil juga telah menyerahkan dua biodata dari Lapas Makassar dan satu dari Lapas Tana Toraja, dengan harapan seluruh dokumen yang tersisa dapat selesai tepat waktu.

Kasrum menegaskan pentingnya dokumen tersebut agar tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilih.

“Kami berharap, dengan adanya biodata ini, semua warga binaan di Rutan Masamba dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi nanti,” tambahnya.

Penyerahan biodata kependudukan ini dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba.

Kegiatan ini juga disaksikan oleh Komisioner KPU Luwu Utara, Ayub, serta perwakilan Panwaslu Kecamatan Mappedeceng.

Menurut Kasrum, layanan penerbitan biodata kependudukan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, termasuk warga binaan.

Layanan ini terus berlanjut, bahkan hingga 27 November, untuk melayani pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.

“Kami akan tetap membuka pelayanan hingga sehari sebelum Pilkada untuk memastikan semua pemilih, termasuk pemilih pemula, dapat terfasilitasi,” tutup Kasrum.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh warga, termasuk mereka yang berada di dalam rutan, dapat menjalankan hak demokratisnya secara optimal pada Pilkada 2024.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Pemda Lutra

BERITA TERKAIT

46 Santri Tahfidz 30 Juz Diwisuda, Bupati Syaharuddin Tekankan Peran Besar Orang Tua

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sebanyak 46 santri dan santriwati Tahfidz Al-Qur’an 30 juz resmi diwisuda dalam…

6 jam ago

Komitmen Sekolah Sehat, SMPN 2 Rappang Deklarasikan Kawasan Bebas Asap Rokok

SIDRAP, TROTOAR.ID — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat ditegaskan melalui penandatanganan kawasan bebas asap…

6 jam ago

Sorotan Dapur MBG di Sulsel, Legislator Gerindra Desak Standarisasi Ketat dan Evaluasi Menyeluruh

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Nirawati, melontarkan…

7 jam ago

Bupati Andi Utta Pesan Jemaah Haji Bulukumba Saling Menolong dan Jaga Kebersamaan

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan jemaah calon…

7 jam ago

Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Dilanjutkan Tanpa Ulang Proses

JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)…

7 jam ago

Tekan Stunting, Wabup Sidrap Tegaskan Pentingnya Gizi Alami Tanpa Pengawet

SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali diperkuat melalui intervensi…

11 jam ago

This website uses cookies.