Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara menyerahkan 87 biodata kependudukan kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba di Kecamatan Mappedeceng pada Selasa (26/11/2024).
Penyerahan ini merupakan upaya untuk memastikan hak pilih para warga binaan dalam Pilkada 2024 terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, menyebutkan bahwa biodata kependudukan tersebut diberikan sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP) untuk memudahkan warga binaan dalam menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga :
Dari total 103 warga binaan yang terdata sebagai pemilih, sebagian besar telah memiliki dokumen berupa salinan e-KTP, sementara satu orang masih harus melalui proses perekaman data.
“Biodata ini kami serahkan sebagai wujud perhatian pemerintah untuk memastikan setiap warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada nanti. Hingga hari ini, kami telah menyerahkan 87 biodata kependudukan,” ujar Kasrum.
Proses penerbitan biodata kependudukan ini tidak hanya dilakukan di Rutan Masamba.
Disdukcapil juga telah menyerahkan dua biodata dari Lapas Makassar dan satu dari Lapas Tana Toraja, dengan harapan seluruh dokumen yang tersisa dapat selesai tepat waktu.
Kasrum menegaskan pentingnya dokumen tersebut agar tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilih.
“Kami berharap, dengan adanya biodata ini, semua warga binaan di Rutan Masamba dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi nanti,” tambahnya.
Penyerahan biodata kependudukan ini dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh Komisioner KPU Luwu Utara, Ayub, serta perwakilan Panwaslu Kecamatan Mappedeceng.
Menurut Kasrum, layanan penerbitan biodata kependudukan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, termasuk warga binaan.
Layanan ini terus berlanjut, bahkan hingga 27 November, untuk melayani pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.
“Kami akan tetap membuka pelayanan hingga sehari sebelum Pilkada untuk memastikan semua pemilih, termasuk pemilih pemula, dapat terfasilitasi,” tutup Kasrum.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh warga, termasuk mereka yang berada di dalam rutan, dapat menjalankan hak demokratisnya secara optimal pada Pilkada 2024.




Komentar