Categories: EkonomiMetro

Komisi C DPRD Sulsel Soroti Ketidakpatuhan Pemprov Sulsel Terhadap Perda Pembagian Dividen Bank Sulselbar

DPRD Sulsel

Makassar, Trotoar.id – Rapat kerja antara Bank Sulselbar dan Komisi C DPRD Sulsel mengungkapkan ketidakpatuhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait pembagian dividen.

Perda tersebut menetapkan bahwa Pemprov Sulsel sebagai pemegang saham utama Bank Sulselbar wajib membagikan 50 persen dari pendapatan bank kepada pihak bank.

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, mendesak agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi yang mengharuskan Pemprov Sulsel mematuhi aturan tersebut.

Ia menekankan pentingnya pembagian dividen sesuai regulasi untuk mendukung operasional Bank Sulselbar.

“Perda ini sudah jelas mengatur pembagian dividen sebesar 50 persen dari pendapatan bank. Seharusnya Pemprov Sulsel memberikan hak tersebut kepada Bank Sulselbar sebagaimana diamanatkan oleh Perda nomor 5 Tahun 20145” ujar Andre Prasetyo Tanta.

Direktur Bank Sulselbar, H. Yulis, mengungkapkan bahwa sejak Perda tentang pembagian dividen diberlakukan, Pemprov Sulsel belum pernah merealisasikan pembagian sesuai aturan tersebut.

Hal ini, menurutnya, menjadi kendala yang menghambat pengembangan kinerja bank.

“Hingga saat ini, belum pernah ada pembagian dividen sesuai dengan Perda tersebut, bahkan sekalipun. Kami berharap ada perhatian lebih dari Pemprov Sulsel untuk mengikuti aturan ini,” jelas H. Yulis.

Harapan atas Rekomendasi DPRD
H. Yulis mengapresiasi upaya Komisi C DPRD Sulsel untuk mendorong Pemprov Sulsel mematuhi Perda.

Menurutnya, rekomendasi DPRD mengenai pembagian dividen 50 persen akan menjadi dorongan besar bagi Bank Sulselbar untuk semakin berkembang sebagai bank milik daerah yang profesional dan berdaya saing.

“Jika rekomendasi ini dikeluarkan, kami sangat berterima kasih. Ini akan menjadi penyemangat bagi Bank Sulselbar untuk terus meningkatkan kontribusi kepada perekonomian daerah,” tambahnya.

Rapat tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dari DPRD untuk memastikan kepatuhan Pemprov Sulsel terhadap Perda yang sudah ada, demi keberlanjutan dan penguatan peran Bank Sulselbar sebagai pilar ekonomi daerah.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…

19 jam ago

Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…

19 jam ago

Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…

21 jam ago

Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…

21 jam ago

Wabup Sidrap Buka PIAUD Expo II, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Islami Sejak Dini

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…

21 jam ago

Turnamen Gel Blaster Sidrap Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Tekankan Peran UMKM

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…

21 jam ago

This website uses cookies.