Makassar, Trotoar id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menyampaikan kritik keras terkait lambatnya penanganan laporan masyarakat oleh pihak kepolisian.
Ia menyoroti kecenderungan penanganan kasus yang hanya mendapat perhatian setelah viral di media sosial.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Polda Metro Jaya, termasuk Kapolres Jakarta Timur, serta perwakilan korban kekerasan.
Rudianto mempertanyakan langkah kepolisian dalam menangani kasus kekerasan yang dilaporkan masyarakat.
“Izin pimpinan, saya ingin bertanya kepada Kapolres , apakah kasus seperti George baru ditangani setelah viral, atau memang sejak awal laporan korban disampaikan ke polisi?” ujar Rudianto dalam rapat kerja bersama Polda DKI terkait kasus George
Ia juga menyindir slogan “Presisi” yang digaungkan Kapolri sebagai program unggulan.
Menurut Rudianto, implementasi slogan tersebut belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama mereka dari kalangan kurang mampu.
“Presisi Harusnya Menyentuh Semua Kalangan”
Rudianto menekankan pentingnya keadilan hukum tanpa diskriminasi. Ia prihatin terhadap laporan masyarakat dari kalangan marginal yang kerap diabaikan.
“Pak Kapolres, masyarakat Indonesia menyaksikan kita. Jangan sampai laporan masyarakat kecil, seperti pekerja biasa atau warga kurang mampu, diabaikan hanya karena status mereka. Ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.
Rudianto mengingatkan bahwa Komisi III DPR RI juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penegakan hukum di Indonesia.
“Kami mendukung penuh reformasi kepolisian yang dicanangkan oleh Kapolri, tapi jika implementasi di lapangan tidak sesuai, yang dirugikan adalah masyarakat, DNA jangan “Viral dulu Baru Ditangani?” tambahnya.
Ia juga mengkritisi pola penanganan kasus yang sering kali hanya dilakukan setelah mendapat sorotan publik di media sosial.
“Apakah harus viral dulu agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan? Pola seperti ini tidak bisa terus dibiarkan. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa keadilan hanya bisa diraih melalui media sosial,” ujar Rudianto.
Melalui forum tersebut, Rudianto mendesak kepolisian untuk meningkatkan kinerja mereka dan memastikan bahwa setiap laporan, terlepas dari status sosial pelapor, mendapatkan perhatian yang layak.
“Kita semua mencintai institusi Polri, tetapi perilaku oknum yang mengabaikan laporan masyarakat kecil sangat memprihatinkan. Ini yang harus kita perbaiki bersama demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya.




Komentar