Categories: Politik

Sengketa Hasil Pilkada Pinrang 2024 Resmi Diuji di Mahkamah Konstitusi

Sengketa Pilkada

Makassar, Trotoar.id – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang terkait hasil perolehan suara Pilkada 2024 kini resmi menjadi perkara sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). P

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini diajukan oleh pasangan calon (paslon) Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir dan telah terdaftar untuk disidangkan oleh hakim MK.

Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh kuasa hukum paslon, Eko Saputra dan Agus Muliadi.

Gugatan ini berkaitan dengan hasil Pilkada serentak yang digelar pada 27 Desember 2024 lalu.

“Permohonan PHPU sudah terdaftar secara resmi dengan nomor registrasi 123/PHPU.BUP.XXIII/2025. Kami menerima rilis resmi dari MK yang mengonfirmasi pendaftaran perkara ini,” ujar Muh. Ali Jodding.

Selain itu, dokumen resmi MK juga mencantumkan informasi tambahan bahwa gugatan ini terdaftar pada sistem elektronik MK dengan nomor 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Muh. Ali Jodding menegaskan bahwa KPU Pinrang akan menjalankan perannya sesuai tugas dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu.

“Kami akan memberikan dukungan penuh kepada MK dalam proses ini. Sebagai penyelenggara, kami siap mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga berharap semua pihak dapat menerima hasil akhir yang diputuskan oleh MK.

“Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Kami berharap apa pun hasilnya dapat diterima dengan baik demi menjaga stabilitas demokrasi di Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

Saat ini, KPU Pinrang masih menunggu jadwal persidangan yang akan ditentukan oleh MK untuk memulai pemeriksaan perkara.

Gugatan ini diharapkan dapat diselesaikan secara transparan dan adil sehingga menciptakan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

2 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

2 jam ago

DPRD Makassar Soroti Anggaran Makassar Half Marathon Rp2,5 Miliar, Desak Evaluasi Menyeluruh

MAKASSAR, Trotoar.id – Program Makassar Half Marathon (MHM) yang dibiayai melalui APBD Kota Makassar sebesar…

2 jam ago

SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Hadirkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi

MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka tahapan Seleksi Penerimaan Murid…

2 jam ago

Produk Kriya Batik Mawar dan Anyaman Lontar Curi Perhatian di Pameran PINISI 24

BULUKUMBA, Trotoar.id – Produk kriya unggulan Kabupaten Bulukumba berupa Batik Mawar dan Anyaman Lontar. Salah…

3 jam ago

Munafri Tegas Soal Zonasi SPMB 2026: Jangan Pindah KK Demi Sekolah Favorit

MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi memulai tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun…

4 jam ago

This website uses cookies.