Makassar, Trotoar.id – Wacana pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Presiden Prabowo Subianto disambut positif oleh masyarakat Luwu Raya, yang telah lama mengidamkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya.
Namun, upaya ini masih terhambat oleh syarat administratif, yakni jumlah daerah yang mengusulkan pembentukan provinsi baru.
Saat ini, Luwu Raya terdiri dari empat wilayah: Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, diperlukan tambahan satu kabupaten.
Selain mendorong pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dari pemekaran Kabupaten Luwu, kini muncul usulan baru untuk memekarkan Kabupaten Luwu Timur menjadi dua kabupaten.
Tokoh masyarakat Luwu Timur yang bermukim di Makassar, HM Asa’ad Mandas, menilai bahwa pemekaran Luwu Timur adalah langkah strategis yang masuk akal.
“Luwu Timur adalah contoh sukses pemekaran kabupaten. Dengan kapasitas ekonomi yang kuat, kabupaten ini memiliki potensi besar untuk mendukung daerah baru tanpa melemahkan kabupaten induknya,” ujar Asa’ad pada Minggu (5/1/2024).
Ia menjelaskan, pemekaran wilayah dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan APBD yang besar, Luwu Timur mampu membiayai pemekaran tanpa membebani kabupaten induk.
Asa’ad mengusulkan wilayah barat Luwu Timur, meliputi Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena, sebagai calon kabupaten baru.
“Wilayah ini strategis, berada di perbatasan tiga provinsi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Fokus pengembangan bisa diarahkan pada sektor pertanian dan perdagangan,” jelasnya.
Sementara itu, kabupaten induk yang meliputi Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti, dengan ibukotanya di Malili, dapat fokus pada pengembangan sektor industri dan pertambangan yang berdaya saing nasional dan global.
Manfaat Pemekaran untuk Luwu Raya
Asa’ad menekankan bahwa pemekaran wilayah harus didasari pada prinsip kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
“Jika prinsip ini dipegang, pemekaran Luwu Timur menjadi langkah yang sangat strategis. Wilayah barat Luwu Timur akan lebih cepat berkembang, dan ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh kawasan Luwu Raya,” katanya.
Ia berharap wacana ini mendapat kajian mendalam dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan akademisi.
“Pemekaran bukan untuk kepentingan politik sektarian, tetapi demi kemajuan bersama. Mari kita jadikan ini momentum untuk mempercepat pembangunan Luwu Raya,” tutup Asa’ad.
Dengan pemekaran ini, Luwu Raya diharapkan semakin siap untuk mewujudkan cita-citanya sebagai provinsi baru yang maju dan mandiri, sekaligus mendukung akselerasi pembangunan di Sulawesi Selatan. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…
This website uses cookies.