Makassar, Trotoar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih dalam Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang di gelar di Hotel Claro Makassar yang juga di saksikan Poeun Koordinasi Pemerintah daerah (Forkopimda) Rabu 5 February 2024.
Ketua KPU Sulsel,Hasbullah menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah seluruh tahapan pemilu, dan perselisihan hasil di Putuskan oleh Mahkamah Konstitusi telah selesai.
Baca Juga :
“Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, dan putusan Dismisal Mahkamah Konstitusi KPU Sulsel menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Ketua KPU Sulsel
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada Pilgub 27 November lalu meraih suara sebanyak 3.014.255 suara atau 65,32 persen dan mengungguli lawan politik ya Mohammad Ramdhan Danny Pomanto yang meraih suara sebanyak 1.600.029.
Setelah penetapan oleh KPU Sulsel, langkah selanjutnya adalah pengusulan pelantikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.
Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan hasil penetapan ini dan mengusulkannya ke pemerintah pusat.
“Kami berharap proses administrasi ini berjalan lancar agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujar Ketua DPRD Sulsel.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara nasional dijadwalkan berlangsung antara 20 hingga 25 Februari 2025, sebagaimana telah disepakati dalam rapat kerja antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
Penetapan ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para pendukung Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.
Banyak pihak berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa Sulawesi Selatan ke arah yang lebih maju, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan selesainya tahapan penetapan ini, proses transisi pemerintahan di Sulsel diharapkan dapat berjalan lancar hingga pelantikan resmi oleh Presiden mendatang. (*)
Komentar