Meskipun suasana pemilu masih terasa di udara, partai politik di seluruh Indonesia sudah bersiap-siap untuk menghadapi tahapan penting berikutnya, Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) tahun 2024 yang akan digelar November mendatang
Makassar, Trotoar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Kota Palopo.
Sebagai bagian dari tahapan Pilkada ulang, KPU telah menetapkan jadwal pendaftaran ulang pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Proses ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Maret 2025, di Kantor KPU Palopo.
Ketua KPU Palopo menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada ulang sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai regulasi. Setelah pendaftaran, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama sebelum mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim medis profesional di rumah sakit yang telah ditunjuk KPU.
Tahapan ini menjadi bagian penting untuk menilai kelayakan para calon dalam mengikuti kontestasi politik di Kota Palopo.
KPU Palopo juga mengimbau semua pihak, baik peserta Pilkada maupun masyarakat, untuk mendukung jalannya proses demokrasi ini dengan tertib dan menjaga kondusivitas daerah.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.