Jakarta, Torotoar.id – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (14/4/2025).
Febri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah.
Febri tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan batik cokelat. Kepada wartawan, ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga :
“ini bentuk penghormatan Saya kepada Proses hukum, dan Saya hadir hari ini untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.” ujar Febri.
Febri mengaku, dirinya belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan disampaikan kepadanya oleh penyidik KPK.
“Saya belum tahu detailnya karena pemeriksaan belum dilakukan,” tambahnya.
Febri kini tercatat sebagai kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang menjadi terdakwa dalam kasus suap PAW tersebut.
Hasto diduga terlibat dalam upaya Harun Masiku merebut kursi legislatif pada Pemilu 2019 dengan menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Wahyu telah divonis bersalah dan menjalani hukuman.
Tak hanya itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan karena diduga turut membantu pelarian Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum merinci lebih lanjut peran Febri dalam perkara ini atau substansi yang akan digali dalam pemeriksaan.




Komentar