Sidrap, Trotoar.id – Razia gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Sidrap bikin geger sejumlah rumah kos di daerah ini, Selasa (15/4/2025).
Operasi ini digelar sebagai bentuk penegakan Perda serta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.
“Tujuan utama razia ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Kami ingin pastikan rumah kos tidak dijadikan tempat kegiatan menyimpang,” kata salah satu petugas Satpol PP.
Hasilnya, 10 orang terjaring di hari pertama, terdiri dari 9 perempuan dan 1 laki-laki.
Mereka diamankan dari dua rumah kos di wilayah Sidrap, yaitu Kos Dua Putra dan Kos M. Algasali.
Yang Terjaring di Kos Dua Putra:
Devi (23 tahun) – Pinrang
Kikan Annya Putri (24 tahun) – Palopo
Lala (25 tahun) – Amparita
Aulia Natasia (18 tahun) – Makassar
Syakila Qaudia (18 tahun) – Palopo
Yang Terjaring di Kos M. Algasali:
Amanda Oktavia Daming (20 tahun) – Makassar
Elikasin (21 tahun) – Makassar
Nur Lina (23 tahun) – Makassar
Mutiara Nadia (26 tahun) – Makassar
Khasurl (22 tahun)
Para penghuni kos ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan sekaligus pembinaan agar rumah kos tetap jadi tempat tinggal yang layak dan sesuai aturan.
Razia masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan, dan pihak Pemkab Sidrap mengimbau seluruh pemilik kos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni.




Komentar