MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah merampungkan finalisasi regulasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroda, masing-masing bergerak di sektor pangan dan infrastruktur.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut langkah ini sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru sekaligus untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMD.
“Perseroda Pangan dan Infrastruktur akan berdiri sebagai entitas tersendiri, fokus di bidangnya masing-masing,” jelas Munafri, Senin (26/5/2025).
Baca Juga :
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menilai keberadaan Perseroda Pangan bisa memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan luar.
“Kalau ada kendala pangan mendadak, kita harus punya solusi mandiri. Selama ini Makassar hanya pengguna, bukan pendistribusi,” katanya.
Ia juga melihat Perseroda Infrastruktur dapat mempercepat proyek pembangunan sekaligus mendorong peningkatan PAD.
Namun, Hartono, anggota Komisi B DPRD dari PKS, menilai perlu kajian mendalam agar pembentukan Perseroda tidak sebatas perubahan birokrasi.
“Apakah Dinas PU saat ini tidak cukup sebagai leading sector infrastruktur? Kalau kerja sama dengan swasta, apakah hasilnya lebih baik? Itu harus jelas,” tegasnya.
Hartono juga mempertanyakan efektivitas Perseroda Pangan mengingat Makassar bukan daerah penghasil pangan.
“Makassar disuplai dari daerah lain. Pembentukan Perseroda harus menjawab efektivitas APBD dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jangan sampai mekanisme baru ini justru mengurangi peran DPRD dalam menyerap aspirasi publik.



Komentar