Categories: News

DPRD Sulsel Gelar RDP Soal Tambang Galian C di Toraja Utara

DPRD Sulsel

Makassar, Trotoar.id — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait aktivitas tambang galian C milik CV. Bangsa Damai yang beroperasi di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

RDP ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025, mulai pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Komisi D, lantai 6 Gedung Tower DPRD Sulsel. Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan, masyarakat, serta dinas teknis dari pemerintah daerah

Digelarnya RDP ini merupakan respons DPRD atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak negatif aktivitas tambang terhadap lingkungan dan kehidupan sosial di sekitar wilayah operasional CV. Bangsa Damai.

Warga menyoroti isu seperti pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur, serta potensi gangguan kesehatan akibat operasional tambang.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel menegaskan bahwa forum ini penting untuk menghimpun keterangan dari semua pemangku kepentingan secara menyeluruh.

Hal ini guna memastikan bahwa pengambilan keputusan DPRD nantinya berpijak pada data dan fakta yang objektif.

“Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat dan klarifikasi dari pihak perusahaan. Komisi D berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kadir Halid Ketua Komisi D dalam rapat tersebut.

Komisi D, yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, menilai bahwa setiap aktivitas pertambangan harus mematuhi regulasi dan tidak mengorbankan hak masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, DPRD akan mengevaluasi dokumen perizinan, Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta legalitas operasional tambang.

“Kami tidak ingin ada praktik pertambangan yang merugikan masyarakat. Jika terbukti melanggar, tentu kami akan merekomendasikan penghentian aktivitas tambang,” tegas perwakilan DPRD lainnya.

RDP ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Sulsel menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan berpihak pada kepentingan publik.

DPRD menegaskan bahwa pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

DPRD juga akan terus memantau perkembangan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan untuk meninjau langsung lokasi tambang jika diperlukan.

Rekomendasi final dari Komisi D akan disampaikan setelah seluruh informasi dan dokumen teknis ditelaah secara komprehensif.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

16 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

18 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

18 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

18 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

18 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

19 jam ago

This website uses cookies.