DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Gelar RDP Soal Tambang Galian C di Toraja Utara

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 24 Juni 2025 18:40

DPRD Sulsel Gelar RDP Soal Tambang Galian C di Toraja Utara

Makassar, Trotoar.id — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait aktivitas tambang galian C milik CV. Bangsa Damai yang beroperasi di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

RDP ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025, mulai pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Komisi D, lantai 6 Gedung Tower DPRD Sulsel. Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan, masyarakat, serta dinas teknis dari pemerintah daerah

Digelarnya RDP ini merupakan respons DPRD atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak negatif aktivitas tambang terhadap lingkungan dan kehidupan sosial di sekitar wilayah operasional CV. Bangsa Damai.

Warga menyoroti isu seperti pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur, serta potensi gangguan kesehatan akibat operasional tambang.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel menegaskan bahwa forum ini penting untuk menghimpun keterangan dari semua pemangku kepentingan secara menyeluruh.

Hal ini guna memastikan bahwa pengambilan keputusan DPRD nantinya berpijak pada data dan fakta yang objektif.

“Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat dan klarifikasi dari pihak perusahaan. Komisi D berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kadir Halid Ketua Komisi D dalam rapat tersebut.

Komisi D, yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, menilai bahwa setiap aktivitas pertambangan harus mematuhi regulasi dan tidak mengorbankan hak masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, DPRD akan mengevaluasi dokumen perizinan, Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta legalitas operasional tambang.

“Kami tidak ingin ada praktik pertambangan yang merugikan masyarakat. Jika terbukti melanggar, tentu kami akan merekomendasikan penghentian aktivitas tambang,” tegas perwakilan DPRD lainnya.

RDP ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Sulsel menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan berpihak pada kepentingan publik.

DPRD menegaskan bahwa pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

DPRD juga akan terus memantau perkembangan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan untuk meninjau langsung lokasi tambang jika diperlukan.

Rekomendasi final dari Komisi D akan disampaikan setelah seluruh informasi dan dokumen teknis ditelaah secara komprehensif.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen10 September 2026 18:05
BBM dan LPG 3 Kg Langka, Vonny Minta APH Kejar Dugaan Mafia Energi
MAKASSAR, Trotoar.id — Kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan mulai mendapat sorotan dari legislatif. Anggota Fraksi Partai Gerindra ...
Metro10 September 2026 17:04
Antrean BBM Mengular, Gubernur Sulsel Usulkan Penambahan Kuota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) d...
Politik10 September 2026 16:31
Perempuan Gerindra Bidik Senayan, Vonny Ameliani Suardi Siap Bertarung di Dapil Sulsel I
MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung politik Sulawesi Selatan mulai diramaikan oleh manuver sejumlah politisi yang bersiap menaikkan level pertarungan me...
Metro10 September 2026 16:09
Antrian BBM Mengular dan LPG 3 Kg Langka, Gubernur Sulsel Ungkap Sejumlah Penyebab
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan energi masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.  Kelangkaan LPG 3 kilogram dan antrian panjan...